Sukses

Polri Konfirmasi Jual Beli Mobil Listrik Tesla Rudy Salim dan Indra Kenz

Pengusaha Rudy Salim menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, sebagai saksi untuk kasus investasi bodong berkedok trading online dengan tersangka Indra Kenz.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Rudy Salim telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, sebagai saksi untuk kasus investasi bodong berkedok trading online dengan tersangka Indra Kenz. Melalui pengacaranya, Frank Hutapea mengatakan, kliennya mendapat 19 pertanyaan yang harus dikonfirmasi.

"Sekitar 19 pertanyaan dan tadi memang lama banyak ngobrol dengan teman-teman dari Eksus," kata Frank kepada awak media di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Frank menambahkan, jual beli mobil antara tersangka dan kliennya menjadi pokok bahasan yang didalami oleh pihak penyidik Bareskrim Polri. Sebab diketahui, tersangka Indra Kenz sempat berkunjung ke showroom mobil mewah milik Rudy untuk membeli. Hal itu diketahui lewat unggahan video di kanal Youtube Indra yang sempat viral.

"Yang ditanyakan intinya tentang pernah beli mobil, pernah beli dan memang itu mobil yang (dibeli Indra) sudah disita, itu saja," jelas Frank.

Frank menjelaskan, mobil yang dimaksud adalah sedan listrik bermerek Tesla. Namun dia tidak mengaku lupa berapa harga Tesla yang dibeli Indra dari kliennya.

"Lupa angkanya lupa, jadi intinya ini penjual, Indra sudah beli dan mobilnya sudah disita, itu saja. Mobil Tesla," tandas Frank.

2 dari 3 halaman

Bareskrim Sita Rumah Mewah di Alam Sutera Terkait Indra Kenz

Bareskrim Polri akan menyita rumah mewah di Alam Sutera Tangerang Selatan. Penyitaan dilakukan terkait dugaan aliran dana dari tersangka investasi bodong Indra Kenz.

Sejumlah anggota yang datang dengan berjaket merah itu memasang spanduk kecil di pagar seng bagian depan rumah. Spanduk berwarna merah-putih itu bertuliskan 'Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan DIT TIPIDEKSUS Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 3 Februari 2022',

Rumah yang disita tersebut berada di Klaster Narada Pemukiman elit Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Rumah itu dua tingkat dan masih dalam tahap pembangunan.

"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz. Jadi di sini kita melakukan lagi, yang satu ini bertepat di Alsut, kemarin di Medan," tutur Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat (18/3/2022).

Bangunan belum jadi tersebut diperkirakan bernilai Rp 7,8 miliar. Namun, polisi masih menyelidiki kepemilikan rumah dan juga bangunan tersebut.

"Nilai di sini Rp 7,8 miliar, atas nama masih kita selidiki, cuma kita mengejar aliran dan sampai disini," kata Kompol Karta.

3 dari 3 halaman

Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo