Sukses

Gelar Konser Musik Tanpa Prokes, Kafe di Galaxy Bekasi Disegel

Gelaran konser musik di kafe tersebut hanya mengantongi izin keramaian dari pihak kelurahan saja. Sementara dari pihak kepolisian tidak ada.

Liputan6.com, Bekasi - Satpol PP Kota Bekasi menyegel Kafe Gladiator di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 21 Maret 2022 malam. Penyegelan dilakukan lantaran kafe melanggar protokol kesehatan saat menggelar konser musik.

Konser musik yang digelar Minggu 20 Maret 2022 itu ramai disesaki pengunjung yang tidak menjaga jarak dan memakai masker. Mereka terlihat sangat antusias bernyanyi sambil berjoget mengikuti hentakan musik.

Pelanggaran protokol kesehatan sangat jelas terlihat pada konser musik bertajuk "Solidaritas untuk Jrx" yang dibawakan band Superglad malam itu. Video konser itu pun viral di media sosial dan disorot publik.

Sempat berembus kabar jika Kafe Gladiator merupakan milik artis Vicky Prasetio. Namun belakangan diketahui Kafe tersebut merupakan milik personel band Kudeta yang juga kerap manggung di sana.

"Kafe ini punya Andi Cakrabirani. Kalau Vicky Prasetyo suka nongkrong di sini," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bekasi, Kuncoro Hario Fajar, kepada awak media, Selasa (22 /3 /2022).

Ia mengaku pihaknya terpaksa menyegel kafe karena telah melanggar protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan pengunjung yang tak menjaga jarak dan memakai masker.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kantongi Izin dari Kelurahan

Selain itu, kata dia, gelaran konser musik di kafe tersebut juga hanya mengantongi izin keramaian dari pihak kelurahan saja. Sementara dari pihak kepolisian tidak ada.

"Ada izin keramaian dari kelurahan. Itu yang saya lihat cuman dari kelurahan saja," ujar Kuncoro.

Kuncoro mengaku tak tahu sampai kapan penyegelan berlangsung. Namun pemilik kafe rencananya akan dipanggil untuk menjalani sidang yustisi.

"Rencananya (pemilik kafe) akan disidang yustisi," tandasnya.