Sukses

Polisi: Kasus Mercy Bersenggolan dengan Ambulans di Jalan Tol Dianggap Selesai

Kasus D, pengemudi Mercedez Benz (Mercy) yang menyenggol ambulans di Tol Jakarta-Tangerang dihentikan. Pasalnya, polisi tidak menemukan unsur kesengajaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus D, pengemudi Mercedez Benz (Mercy) yang menyenggol ambulans di Tol Jakarta-Tangerang dihentikan. Pasalnya, polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Keduanya menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini. Sehingga setelah ini selesai, semua pihak bisa terus melakukan pekerjaannya masing-masing, karena kecelakaan ini enggak disengaja," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, penyelesaian tersebut pun masuk dalam kategori restorative justice, yang mana kedua belah pihak melakukan penyelesaian secara kekelurgaan.

"Selesai secara kekeluargaan dan ini masuk dalam restorative justice. Kasus ini pun hanya kesalahpahaman," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Maaf

Sebelumnya, D, pengemudi Mercy meminta maaf atas tindakannya yang diduga tak memberi akses jalan bagi ambulans yang membawa pasien ibu hamil yang dirujuk melahirkan dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saya minta maaf kepada publik dan jadi viral, dan seperti yang dikatakan pak Kapolres tadi, bahwa ini murni ketidaksengajaan dan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Kedua belah pihak pun terlihat berdamai dengan cara bersalaman. Disaksikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kepala Puskesmas Cisoka di Mapolresta Tangerang. 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.