Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menuturkan, limbah masker karena penggunaannya di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan masalah.
Dia menuturkan, limbah masker tergolong dalam limbah bahan berbahaya beracun (B3). Namun, di tengah pandemi ini masker tersebut langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Baca Juga
"Limbah masker itu secara regulasi itu termasuk pada limbah B3 tetapi pada saat itu banyak sekali masker yang langsung dibuang begitu saja ke TPA," kata Handoko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3.2022).
Advertisement
Limbah masker yang dibuang di TPA menimbulkan masalah dalam pengelolaan limbah. Tidak seharusnya tu tercampur.
"Sehingga menimbulkan problem cukup serius terhadap pengelolaan TPA TPA kita di seluruh Indonesia," ujar Handoko.
Â
Melakukan Inovasi
Sementara itu, BRIN tengah melakukan pengembangan inovasi dan teknologi untuk menangani masalah limbah masker sejak tahun lalu.
"Tahun lalu kami banyak fokus pada pengembangan inovasi dan teknologi untuk penanganan limbah medis khususnya Covid-19 yaitu lebih khusus lagi terkait limbah masker," jelas Handoko.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement