Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan mudik dengan menyertakan syarat vaksin booster bisa jadi masalah.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan giliran untuk divaksin Covid-19Â ketiga itu.
Advertisement
Baca Juga
"Vaksin booster memang sudah jalan. Tetapi, tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan. Ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah dibooster," kata dia, Kamis (24/3/2022).
Menurut dia, belum adanya masyarakat mendapat booster bukan karena enggan divaksin, tetapi masalah waktu dan keterbatasan kapasitas di berbagai daerah.
"Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator kita di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik. Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan," kata Saleh.
Karena itu,Politikus PAN ini berharap ada pertimbangan kembali bagi masyarakat yang belum menjalani booster. Saleh menyoroti telah dilakukan pelonggaran aturan PPKM, misalnya sudah tidak ada kewajiban PCR untuk pelaku perjalanan, sampai penghapusan karantina.
Maka itu pemerintah diminta kewajiban booster bisa dikecualikan untuk orang tertentu. Terutama yang belum mendapatkan giliran vaksin.
"Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster," kata Saleh.
Â
Alasan Booster
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, pemberlakuan wajib vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster semata-mata untuk melindungi populasi lanjut usia (lansia).
"Vaksinasi kalau tidak lengkap dampaknya negatif terutama ke orang tua. Kita mau merayakan Lebaran dengan baik, jangan sampai kebaikan merugikan orang tua," kata Menkes saat temu media melalui Zoom pada Rabu malam.
"Kalau mau mudik sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena," lanjut Budi.
Itu mengapa yang belum menerima vaksin booster harus melampirkan hasil negatif dari tes Covid yang dilakukan.
"Baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," pungkas Budi.
Â
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement