Sukses

Panglima TNI Tegaskan Bakal Seret ke Hukum Komandan yang Bohongi Atasan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengancam akan memproses hukum jajarannya yang berbohong kepada atasan terkait tugasnya, seperti yang dilakukan komandan kompi (danki) di Papua.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengancam akan memproses hukum jajarannya yang berbohong kepada atasan terkait tugasnya, seperti yang dilakukan komandan kompi (danki) di Papua. Dia geram usai danki di Gome berbohong soal lokasi dan penugasan tiga prajurit Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, yang meninggal karena ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Andika mengatakan, bagi komandan yang berbohong bisa dijerat dengan pidana militer.

"Proses hukum. Kalau kita ada pegangan, apakah hanya Pasal 103 KUHPM, atau bahkan ada KUHP pidana lainnya," ujar Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Menurut dia, danki di Gome sudah dimulai proses hukum. Namun, penyidikannya  membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Proses hukum sudah dimulai karena memang lokasinya jadi proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke sana enggak bisa terlalu bebas. Tapi yang jelas akan terus berlanjut," ujar Andika.

Dia juga sudah melakukan evaluasi menyeluruh terkait kasus penembakan di Papua ini. Andika mengingatkan anggota TNI harus taat prosedur.

"Evaluasi sudah dilakukan ke seluruhnya yang bertugas tentang studi kasus ini agar enggak ada yang melakukan lagi. Karena SOP aktivitas pada anggota sudah disampaikan," ujar Andika.

 

2 dari 2 halaman

Tutupi Fakta

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka karena dibohongi oleh anak buahnya soal insiden penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Andika marah setelah tahu bahwa Komandan Posramil Gome menutupi fakta sebenarnya tentang peristiwa tersebut.

Lebih dari satu bulan berlalu, Andika baru mengetahui bahwa kematian tiga prajurit-nya akibat serangan KKB itu ternyata disebabkan karena kelalaian komandan kompi (Danki).

Dalam acara pertemuan bersama seluruh Tim Hukum TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya kejanggalan terkait penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Setelah lebih dari satu bulan usai kejadian, Panglima TNI mencium sejumlah kejanggalan dan menemukan adanya kelalaian dari komandan kompi (Danki) yang berujung pada gugurnya tiga prajurit.

"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan dan yang terjadi ini disembunyikan oleh si Danki dari komandan batalyon," kata Andika.

 

Reporter: Ahda B

Sumber: Merdeka