Sukses

Eks GAM dan Menteri ATR Bahas soal Perjanjian Helsinski di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR

Pertemuan keduanya merupakan pelaksanaan perjanjian Helsinski yang telah disepakati pemerintah Republik Indonesia dengan GAM sebagai upaya penyelesaian konflik Aceh ketika itu.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menerima delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA). Mereka antara lain Abu Rada, Tengku Ayub dan Juru Bicara Partai Aceh, Azhari Cage.

Pertemuan itu digelar di ruang kerja Muzani dan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di Nusantara III, Gedung MPR, Kamis (24/3/2022).

"Baru saja kami menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Jalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Menurut dia, hal ini juga merupakan pelaksanaan atas perjanjian Helsinski yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dengan GAM sebagai upaya penyelesaian konflik Aceh ketika itu.

"Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu. Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare," ujar Muzani yang juga Sekjen Gerindra itu.

 

2 dari 2 halaman

Berkomitmen pada Perjanjian Helsinski

Muzani mengatakan, Partai Gerindra berkomitmen dalam upaya menjaga kutuhan dan kedaulatan negara. Hal itu sesuai dengan pesan Ketua Umum, Prabowo Subianto agar selalu menjunjung tinggi kesetian terhadap bangsa dan negara.

"Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia," kata Muzani.

Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR Sofyan Jalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi dan telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski.

"Rakyat Aceh adalah orang yang memiliki keuletan kerja dan jiwa enterpreuner yang kuat. Sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi baru di Aceh," tutup Muzani.

Adapun Perjanjian Helsinski adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3 ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektare.