Sukses

Polri Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Binomo

Polri memastikan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Liputan6.com, Jakarta Polri memastikan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Sejauh ini baru Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ditetapkab dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kami tidak berhenti di sini saja, kami sedang mengembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan masih belum kami tangkap. Kenapa ada tersangka lain, karena kami dibantu PPATK asset tracing, OJK, di situ ada simpanan dana ke beberapa orang yang akan kami sampaikan yang akan datang," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Dia masih enggan memaparkan peran dari tersangka baru dalam kasus Binomo. Yang pasti, informasi tersebut akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.

"Ada, tapi jangan ekspose dulu. Satu dua minggu ini. Minggu depan moga-moga sudah dapat tersangkanya dan perannya apa. Jadi kita tidak berhenti di sini. Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir, kita akan kejar aset-asetnya, kita akan kumpulkan dan kita tangkap tersangka tersebut," kata Whisnu.

 

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

Sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option Binomo, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," tutur Indra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Indra mengaku telah mengenal platform Binomo sejak 2018 dan terjun langsung di dalamnya. Kemudian pada 2019 dia membuat akun YouTube yang turut membahas terkait binary option dan memamerkan kemampuannya dalam trading. "Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain atau pun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Indra menegaskan, dirinya akan mengikuti dan mematuhi segala proses hukum yang berjalan dengan kooperatif.

"Sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," kata dia.