Liputan6.com, Jakarta - Invasi Rusia ke Ukraina sejauh ini belum memengaruhi nasib warga negara mereka yang berada di Bali. Kemenkumham Bali mengaku belum menerima aduan terkait keimigrasian dari WN Rusia maupun Ukraina.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menjelaskan, sampai hari ini (27/3/2022) pihaknya belum menerima laporan adanya WN Rusia atau Ukraina yang mengalami kesulitan di luar aturan keimigrasian.
Baca Juga
"Sampai saat ini belum ada warga Rusia dan Ukraina yang melapor karena masalah kesulitan yang juga di luar aturan keimigrasian. Misalnya, mau perpanjang izin tinggal, tapi tidak ada uang," ujar Jamaruli, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dia menuturkan, jumlah kedatangan WN Ukraina ke Bali juga tidak bertambah secara signifikan dan terhitung normal. Demikian pula dengan WN Rusia yang datang ke Pulau Dewata.
Sementara rincian jumlah WN Rusia maupun Ukraina di Bali, yakni WN Rusia dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 29.756 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 2.539 orang, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 47 orang dengan jumlah keseluruhan 32.342 orang. Kemudian WN Ukraina dengan ITK ada 5.482 orang, ITAS 473 orang dan ITAP 11 orang dengan jumlah keseluruhan 5.966 orang. Jamaruli berpendapat, angka tersebut tergolong wajar.
Pengawasan Imigrasi
"Jumlahnya masih normal-normal saja, ya (Pasca perang banyak ke Bali untuk pelarian) tidak ada itu. Pengawasan imigrasi yang kita lakukan melihat data mereka tidak ada penambahan, misalnya orang Ukraina langsung datang banyak-banyak, ya enggak ada," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini juga tidak ada WN Ukraina di Bali yang melapor meminta bantuan keimigrasian untuk kembali ke negaranya. Sejak penerbangan Internasional dibuka semua proses keberangkatan maupun kedatangan berjalan normal.
Sumber: Antara
Advertisement