Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan serah terima Lahan dan Bangunan BLK UPTD Bantul. Dengan diserahkannya BLK Bantul ke Kemnaker, maka Kemnaker akan melakukan transformasi BLK tersebut menjadi BLK UPTP Kemnaker. Nantinya, BLK Bantul akan menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantul.
Serah terima lahan dan bangunan BLK Bantul berlangsung di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (28/3/2022). Proses serah terima dilakukan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan dengan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Baca Juga
Selain serah terima lahan dan bangunan tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kompetensi dan Bantuan Peralatan Bagi Kelompok Usaha Mandiri Kabupaten Aceh Tamiang. Nota kesepakatan ditandatangani oleh Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan dan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, yang disaksikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.
Advertisement
Usai menyaksikan prosesi serah terima dan penandatanganan, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan program Transformasi BLK untuk menggenjot peningkatan kompetensi SDM. Transformasi BLK dilakukan melalui 6R, yaitu pertama rebranding BLK.
"Rebranding BLK ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik dan kepercayaan publik kepada balai latihan kita," kata Menaker.
Selain rebranding, hal lain yang dilakukan adalah reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, dan relationship.
"Relationship ini paling penting, karena kita harus bisa meningkatkan kemitraan dengan industri dan stakeholders dalam rangka meningkatkan kinerja melalui pelatihan vokasi dan produktivitas," jelasnya.
Menaker Ida menambahkan, proses Transformasi BLK harus memenuhi semua komponen 6R tersebut. Sehingga dapat terwujud link and match antara sisi penyiapan SDM dengan kebutuhan SDM oleh industri.
"Makanya dalam link and match ini dalam sekali tarikan nafas, lembaga pelatihan harus bisa melatih, memberi sertifikat, dan penempatan," ujarnya.