Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 mendatang.
Manggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Amir Uskara menyatakan kenaikan itu untuk membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Dia menegaskan bahwa kebijakan menaikkan tarif PPN 11 persen itu telah melalui pembahasan panjang.
Advertisement
Baca Juga
“Kenaikan tarif PPN bertujuan untuk meningkatkan rasio pajak yang targetnya sebesar 9,3-9,5 persen dari PDB pada 2022. Di satu sisi kebutuhan anggaran saat pemulihan ekonomi tidak kecil, cukup wajar apabila berbagai upaya dilakukan untuk naikkan target penerimaan pajak,” kata Amir kepada Liputan6.com, Selasa (29/3/2022).
Seiring dengan adanya kebijakan kenaikan PPN, DPR memastikan akan terus memantau pemerintah agar menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sehingga tidak menambah beban masyarakat.
“Kami selalu ingatkan pemerintah untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok, sehingga dalam UU HPP, sembako dikecualikan dari objek PPN. Beras, tahu, tempe itu masih bebas PPN per April mendatang,” ucap Amir.
Komisi XI DPR meminta masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan adanya kebijakan kenaikan PPN 11 persen. “Karena sasaran PPN bukan masyarakat miskin dan rentan miskin,” ujarnya.
Tambah Jaring Pengaman
Lebih lanjut, pemerintah diminta menambah jaring pengaman untuk mengantisipasi lonjakan harga barang-barang imbas dari kenaikan PPN.
“Pemerintah diminta mempersiapkan tambahan jaring pengaman baik melalui PKH, bantuan non-tunai, kartu prakerja, hingga pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro. Kerja sama antarsektor misalnya BI, OJK juga penting untuk menjamin suku bunga pinjaman tetap terjangkau oleh pelaku usaha,” beber dia.
Politikus PPP ini optimistis kenaikan PPN 11 persen tidak akan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Meski PPN naik, tapi kami cukup optimis pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 bisa naik di atas 4,5 sd 5 persen. Terlebih momentum Ramadan sudah terjadi pelonggaran mobilitas, jadi mudik bisa diandalkan untuk bantu percepatan kenaikan konsumsi rumah tangga,” kata Amir.
“Masyarakat yang bekerja di sektor komoditas seperti perkebunan dan pertambangan khususnya di luar Jawa, pendapatannya juga terus meningkat sehingga kenaikan PPN relatif kecil dampaknya,” pungkas dia.
Advertisement