Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara mengatakan bahwa pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur membutuhkan dukungan atau support pembiayaan dari elemen masyarakat. Pasalnya pembangunan IKN membutuhkan waktu hingga puluhan tahun.
"Membangun kota itu tidak sebentar. Artinya, tidak bisa 3 sampai 5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang 15 hingga 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045," kata Bambang sebagaimana dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
"Ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," sambungnya.
Advertisement
Dia menyampaikan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN diatur bahwa sumber pendanaan pembangunan ibu kota dapat berasal sari APBN, APBD, Kerja Sama Badan Usaha (KPBU), dan masyarakat.
Baca Juga
Bambang menjelaskan masyarakat juga dapat urun rembuk dan dalam skala-skala tertentu bisa ikut serta dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan.
"Misalnya, kami dihubungi oleh Diaspora Global orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang, 'Pak kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh enggak kami difasilitasi?" jelasnya.
Menurut dia, Otorita IKNÂ hanya memfasilitasi desain bangunan yang diinginkan. Namun, inisiatif dan dananya dicari sendiri oleh masyarakat yang ingin membangun fasilitas di IKN.
"Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," tutur Bambang.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Buka Skema Crowdfunding
Sebelumnya, pemerintah membuka banyak skema pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di luar APBN. Salah satunya urun-dana (crowdfunding) dari masyarakat.
Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menyatakan, urun-dana merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi/sosial. Urun-dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri.
"Alternatif urun-dana ini adalah kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKN," kata Sidik lewat pesan tertulis, Jumat (25/3/2022).
Sidik menjelaskan, pendanaan dari urun-dana bisa dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu. Seperti misalnya taman anggrek hutan, rumah diaspora global, ataupun museum artifak hutan.
"Intinya, urun-dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat," tegas dia.
Advertisement