Sukses

Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Jakarta Rp1,7 M, Pemprov: Selama Ada di APBD Kami Bayar

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran dalam APBD 2022, untuk pengadaan baju dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta sebesar Rp1,7 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran dalam APBD 2022, untuk pengadaan baju dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta sebesar Rp1,7 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Edi Sumantri, mengatakan selama pengadaan tersebut telah dianggarkan, pihaknya akan membayar.

"Selama pengadaan itu memang sudah dianggarkan ya kami tinggal membayar saja. Teknisnya bisa ditanya ke Sekwan (Sekretaris Dewan)," kata Edi kepada merdeka.com, Rabu (30/3/2022).

Namun, ia mengaku tidak mengingat secara detail perihal nilai pengadaan untuk baju dinas dan atribut untuk para anggota DPRD DKI Jakarta tersebut. Yang jelas, dia kembali menegaskan selama pengadaan ada dalam APBD, Pemprov DKI akan melaksanakan ketentuan tersebut.

Dia juga enggan berkomentar pantas tidaknya nilai Rp1,7 miliar untuk pengadaan tersebut.

"Saya tidak tahu angka persisnya, karena fungsi saya hanya membayar jika memang sudah ada di APBD, kalau pengadaannya misalnya Mei, ya berarti sekarang belum dibayar," ucap Edi.

2 dari 3 halaman

Baju Dinas DPRD Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakartaakan mendapatkan baju dinas baru. Hal ini diketahui dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk Baju Dinas dan Atribut DPRD yang diunggah melalui situs sirup.lkpp.go.id.

Dalam situs LKPP disebutkan, paket yang akan dilelang merupakan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta dengan tender yang akan digelar Mei 2022.

Kode RUP untuk pengadaan tersebut adalah 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD.

Pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022. Berikut rinciannya;

- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0061 dengan pagu Rp 582.673.520 (Rp 582 juta)

- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0063 dengan pagu Rp 316.009.320 (Rp 316 juta)

- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0065 dengan pagu Rp 846.655.920 (Rp 846 juta)

- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.02.01.0015 dengan pagu Rp 1.306.800 (Rp 1,3 juta)

Total pagu Rp1.746.645.560.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan