Sukses

Komisi III DPR Terbang ke Langkat Usut Kasus Kerangkeng Manusia

Komisi III DPR RI turun tangan mengusut kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI turun tangan mengusut kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Rencananya, Panja penegakan hukum Komisi III akan berkunjung ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan menelusuri proses hukum yang ganjil dari kasus kerangkeng manusia itu.

"Panja penegakan hukum akan ke Sumatera Utara dalam rangka menindaklanjuti hal-hal yang aneh dalam proses di Langkat itu," ujar Desmond di Gedung DPR RI, Rabu (30/3/2022).

Dalam kasus ini polisi menetapkan delapan tersangka. Salah satunya anak Bupati Langkat nonaktif berinisial DP. Terbit sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka juga belum dilakukan penahanan oleh Polda Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan langkah kepolisian yang belum menangkap para tersangka. Seharusnya para tersangka sudah ditahan lantaran kasusnya tergolong pidana serius sampai terjadi penghilangan nyawa seseorang.

"Ya ini kan soal nyawa, kemudian soal penghilangan kebebasan tindak pidana yang sangat serius, jelas di atas lima tahun semua," ujar Habiburokhman.

2 dari 2 halaman

Khawatir Hilangkan Barang Bukti

Ia mengingatkan, bahayanya para tersangka tidak ditahan dapat terjadi penghilangan barang bukti. Polisi perlu menjamin para tersangka tidak menghilangkan barang bukti apalagi sampai konsolidasi dengan calon saksi.

"Jadi sangat wajar untuk ditahan. Dan yang paling bahaya dalam tindak pidana yang terjadi berkelanjutan itu penghilangan barang bukti, itu yang paling bahaya," ujar politikus Gerindra ini.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka