Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan agar buka puasa dan sahur tetap dilakukan di rumah masing-masing. Dia mengatakan, ada atau tidaknya pandemi Covid-19, buka puasa sebaiknya dilakukan di rumah.
"Dengan atau tidak ada pandemi, usahakan untuk kerjakan di rumah karena kita semua tahu bahwa selalu ada risiko karena itu buka puasa juga dianjurkan untuk di rumah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, jika warga tetap menggelar kegiatan buka puasa bersama atau bukber di tempat tertentu maka protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ia mengingatkan, landainya kasus positif Covid-19 saat ini jangan ditanggapi enteng.
Dia menyebutkan, puncak pandemi Covid-19 gelombang pertama dan kedua sepatutnya menjadi pembelajaran bagi warga Jakarta dalam beraktivitas.
"Pengalaman pandemi kemarin bahwa penularan itu bisa terjadi kalau kita lengah kalau kita menganggap enteng," pesan Anies.
"Mari kita jaga supaya sepanjang Ramadan tidak ada peningkatan signifikan kasus dan pasca lebaran juga tidak ada peningkatan signifikan kasus," ucap Anies.
Â
Satgas Bolehkan Masyarakat Bukber, Asal Tidak Ngobrol
Jelang memasuki bulan Ramadhan, selain melangsungkan ibadah. Masyarakat juga kerap melakukan aktivitas khas yang ada di bulan tersebut yakni, buka bersama (bukber).
Meski tidak dilarang pada tahun ini untuk melangsungkan bukber, namun Satgas Covid-19 tetap mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan beberapa catatan yang harus dipatuhi. Salah satunya untuk menjaga jarak dan tidak ngobrol di saat acara bukber dilangsungkan.
"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," kata Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, dikutip Selasa (29/3/2022).
"Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul- betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," sembungnya.
Selain itu, Wiku juga menjelaskan terkait aktivitas tempat ibadah yang telah diperbolehkan untuk digelar berjamaah. Sesuai ketentuan yang berlaku dalam level PPKM di daerahnya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi yang utama
"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," jelasnya.
Â
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement