Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan, tidak ada yang menjadi paling benar dalam memulai ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 H. Baik pemerintah yang akan mengawali tanggal 3 April 2022 atau Muhammadiyah yang akan mengawalinya pada esok hari 2 April 2022.
"Kita bersyukur, tentu sebagian saudara kita dari Muhammadiyah yang akan memulai puasanya esok hari, Sabtu tidak mengurangi arti kebersamaan kita, kita boleh berbeda tapi kita harus menjaga persatuan dan kesatuan kita," kata Abdullah saat jumpa pers Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Abdullah mendorong, perbedaan yang terjadi sepatutnya menjadi berkah bagi umat Islam yang menjalani ibadah puasa di tahun ini. Dia meminta agar tidak ada riak perselisihan yang terjadi meski awal puasa dimulai dengan perbedaan waktu.
"Jadikan momentum Ramadhan sebagai momen kebersamaan kita untuk menghindari segala perselisihan yang ada di tengah kita, selama kita senantiasa mengacu pada menyatukan hati kita bersama," tandas Ketua MUI ini.
Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada Minggu 3 April 2022
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022. Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta.
"Secara mufakat, 1 Ramadhan 1443 jatuh pada Ahad 3 April 2022 masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Menag membeberkan alasan mengapa awal puasa Ramadhan 1443 H jatuh pada 3 April 2022. Menurut dia, ada dua perhitungan untuk mengetahui posisi ketinggian hilal yang digunakan Kemenag. Dua metode tersebut saling melengkapi, yaitu hisab dan rukyat.
"Metode hisab atau dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal," kata dia.
Hasilnya dalam kedua komponen itu, diketahui belum ada yang menjadi validasi untuk 1 Ramadhan jatuh pada 2 April 2022.
"Informasi hitungan hisab telah dilaporkan sejumlah Kantor Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan pada 101 titik rukiyat di 34 provinsi. Dari 101 titik ini tidak ada yang melaporkan melihat hilal," jelas Yaqut.
Advertisement
Kriteria MABIMS
Kemudian terkait hisab, berdasarkan posisi hilal sudah harus berada di atas ufuk. Namun hal itu belum memenuhi kriteria MABIMS atau aturan yang disepakati bersama Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
"Hisab terlihat yaitu memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Namun ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini baru ada posisi antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," jelas Yaqut.
Atas dasar pertimbangan keduanya. Maka Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Ahad 3 April 2022.
"Ini hasil sidang isbat yang baru kita selesaikan," tandas Yaqut.