Sukses

Telusuri Aliran Dana Konten Porno, Dea OnlyFans Kembali Dipanggil Polisi Senin Besok

Polisi akan menyingkronkan keterangan yang disampaikan kekasih Dea OnlyFans, DRZ (32) pada pemerikaan beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sedang mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain pada kasus penyebaran konten porno yang menyeret Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku belum bisa menjawab ke mana saja hasil keuntungan penjualan konten porno itu mengalir. Sebab, proses penyidikan masih terus berjalan.

Rencananya, penyidik kembali melayangkan panggilan kepada Dea OnlyFans pada Senin, 4 April 2022 besok. Zulpan mengatakan, Dea akan menunaikan kewajiban lapor diri sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya.

"Iya Dea diperiksa lagi, besok dipanggil. Dia kan besok wajib lapor, nah sekaligus pemeriksaan lanjutan jam 10," kata Zulpan di Stasiun Senen Jakpus, Minggu (3/4/2022).

Zulpan menyampaikan, penyidik akan menskinkronkan keterangan yang diutarakan kekasih Dea OnlyFans, DRZ (32) pada pemerikaan beberapa waktu lalu. Kepada penyidik, DRZ membantah mengetahui aktivitas Dea di Platform OnlyFans.

"Yang jelas kemarin itu pacarnya mengakui adegan itu semua, bahwa itu dia. Nah soal dia jadi saksi bukan tersangka karena dia ngaku, 'saya tidak tahu kalau itu akan di-upload di medsos'. Kemudian ada konten berbayar juga dia tidak menerima uang. Nah besok akan kita tanyakan betul tidak dia tidak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea nunjukin bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya," papar Zulpan.

 

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Malang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.

Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Kepolisian hanya meminta Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.