Sukses

Kebakaran Ratusan Kios di Monas Ternyata karena Cemburu

Api melalap ratusan kios di kawasan IRTI Monas pada Kamis 31 Maret 2022 pagi. Polisi menyatakan, terdapat unsur kesengajaan pada kebakaran tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Api melalap ratusan kios di kawasan IRTI Monas pada Kamis 31 Maret 2022 pagi. Polisi menyatakan, terdapat unsur kesengajaan pada kebakaran tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menerangkan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus ini. Hasil penyelidikan diketahui api bersumber dari kios Dasril Lubis.

Setyo menyebut, penyidik kemudian mendalami temuan itu sehingga berujung pada penetapan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah WST yang diduga menjadi penyebab kebakaran.

"Kita telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST (29)," kata dia dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Setyo mengatakan, penyidik dalam hal ini telah mensingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita.

Setyo menerangkan, CCTV kebetulan merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.

"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," ujar dia

 

2 dari 2 halaman

Pasal Sangkaan

Atas perbuatannya, WST dipersangkakan melanggar Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.

"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menerangkan, antara WST dengan Dasril Lubis sempat bertengkar sebelum kebakaran terjadi.

Tak lama setelah itu, WST menyulutkan api ke gorden menggunakan korek api. Kebakaran dilaporkan pada Kamis 31 Maret 2022 sekira pukul 04.45 Wib. Sebanyak 24 unit kios kuliner, 180 kios souvenir dan mushola serta toilet hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 Miliar.

"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," tandas dia.