Sukses

Kapolri Ungkap Modus Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang Jadi Premium

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap modus baru terkait minyak goreng curah yang dikemas ulang untuk dijual sebagai minyak goreng premium.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap modus baru terkait minyak goreng curah yang dikemas ulang untuk dijual sebagai minyak goreng premium.

Hal ini dikatakan Kapolri usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Modus-modus repacking (minyak goreng), mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merek baru yang selama ini tidak ada di pasar," kata Sigit, Senin (4/4).

Dengan adanya hal itu, Satgas Gabungan antara Korps Bhayangkara dengan Kemenperin akan melakukan pemantauan dan menindak tegas para pelaku tersebut.

"Ini juga akan kami pantau, geser dari kebutuhan curah ke industri ini juga akan kita tindak tegas. Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi," ujarnya.

"Ini akan kita tindak tegas, sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," tambahnya.

2 dari 3 halaman

Bentuk Satgas Gabungan

Jenderal bintang empat ini menjelaskan, dengan dibentuknya Satgas Gabungan tersebut untuk memastikan ketersedian minyak goreng curah betul-betul ada di pasar.

"Oleh karena itu, untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk Satgas gabungan. Dimana Satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam," jelasnya.

"Untuk awasi proses produksi. Sehingga kita bisa pasti bahwa apakah terkait denhan produksi yang sudah menjadi komitmen itu betul-betul bisa dilaksanakan. Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian," tutupnya.

Sumber: Nur Habibie / Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis