Sukses

Mal sampai Restoran di PPKM Level 2 Boleh Buka Hingga Pukul 22.00

Pemerintah memperpanjang jam buka mal atau pusat perbelanjaan serta restoran di wilayah PPKM Level 2 hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang jam buka mal atau pusat perbelanjaan serta restoran di wilayah PPKM Level 2 hingga pukul 22.00 waktu setempat.

"Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga jam 22.00 pada kabupaten kota di level 2," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

Kendati begitu, dia meminta agar pemerintah daerah dan pengelola mal serta restoran untuk tetap menegakkan penggunaan Peduli Lindungi. Khususnya, saat jam buka puasa.

"Pemerintah juga memohon kepada Forkompinda dan pengelola mal dan restoran agar tetap menegakkan penggunaan Peduli Lindungi di mal, restoran, dan kafe. Terutama, pada saat mendekati periode di jam buka puasa," jelas Luhut.

Dia menyampaikan kasus harian Covid-19 secara nasional mengalami penurunan yang sangat tajam hingga 97 persen dibandingkan saat puncak varian Omicron.

Selain itu, kata dia, kasus aktif Covid-19 secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncaknya.

 

2 dari 2 halaman

Masyarakat Diminta Menjaga

Oleh sebab itu, Luhut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dari penyebaran Covid-19. Hal ini agar kasus Covid-19 di Indonesia tetap terkendali dan tidak kembali melonjak.

"Jangan sampai perbaikan sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia. Sekali lagi, pemerintah belum sepenuhnya puas dengan capaian di atas," ucapnya.

"Pemerintah juga terus berharap agar terlibatan peran serta juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam menjaga kesehatan. Utamanya, dalam melakukan penggunaan masker, agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini," sambung Luhut.