Liputan6.com, Jakarta Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans akan membongkar orang yang menyebarkan konten videonya ke media sosial.
Penasihat hukum Dea OnlyFans, menegaskan, kliennya hanya mengunggah dan membagikan ke satu platfrom saja yaitu OnlyFans.
"Penambahan pertanyaan-pertanyaan kita akan kolaborasi dengan pihak Kepolisian saling membantu untuk itu tadi konsep justice collaborator," kata Penasihat Hukum DeaOnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).
Advertisement
Abdillah menyatakan, kliennya dipastikan kooperatif dalam rangka proses hukum yang berlaku. Kliennya kali ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada siang tadi, Senin (4/4/2022). Ada 12 butir pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.Â
Sementara itu, penasihat hukum lain, Herlambang menerangkan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bukan tanpa sebab, Herlambang menyampaikan, kliennya mengunggah konten secara terbatas di platfrom onlyfans.Â
Namun, belakangan malah tersebar ke platform-platform lain yang diakui di Indonesia.
"Itu sangat masif penyebarannya," ujar dia.
Â
Unggah Konten Terbatas
Â
Karena itu, diduga ada pihak ketiga yang menyebarkan konten tersebut karena memang kliennya menggunggah hanya terbatas di Onlyfans.
"Nanti mungkin justice collaborator nya kita arahkan ke sana. Tapi fokusnya sendiri kita masih per hari ini kita masih koorfinasi ke pihak kepolisian," ujar dia.
Advertisement