Sukses

Polda Metro Jaya Tilang Ratusan Kendaraan, Terjaring Filterisasi Selama 3 Hari

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebut, ratusan kendaraan diberikan sanksi tilang serta puluhan kendaraan dikandangkan. Data itu disampaikan pada saat penindakan di kawasan filterisasi yang berlaku sejak Ramadhan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebut, ratusan kendaraan diberikan sanksi tilang serta puluhan kendaraan dikandangkan. Data itu disampaikan pada saat penindakan di kawasan filterisasi yang berlaku sejak Ramadhan.

"Dari sisi lalu lintas sudah ada ratusan kendaraan yang kita tilang dan puluhan kendaraan yang kita amankan," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Sambodo menerangkan, Kepolisian menempatkan personel di 13 ruas jalan guna menyaring kendaraan-kendaraan. Semisal, ada sekelompok yang diduga akan melakukan pawai, arak-arakan, konvoi balapan liar, maka dilaksanakan penutupan jalan.

Lokasi antara lain Jalan Thamrin-Sudirman, Jalan Asia Afrika, Kawasan SCBD, Mahakam-Bulungan-Barito 1, Jalan Gunawarman-Jalan Senopati, seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indah Kapuk 2, Danau Sunter, Kota Tua, Kawasan Kemang, Layang Antasari, dan Banjir Kanal Timur. Filterisasi dimulai pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB selama Ramadan.

"Jadi, kita akan filter di pintu-pintu masuk kawasan tersebut jadi kawasan tidak kita tutup dan yang kita larang bukan saur di jalan sesuai arahan Kapolda, semua kegiatan yang berpotensi menciptakan gangguan kamtibnas yang menodai kesucian bulan Ramadan," papar dia.

2 dari 3 halaman

Sasaran Tilang

Sambodo menyebut, Polantas dalam hal ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot bising, pawai dan gerombolan. Sementara itu, dari sisi Kamtibnas yang diamankan karena membawa senjata tajam, hendak tawuran, perang petasan dan perang sarung.

"Langkah-langkah itu dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga bukan Ramadan berjalan aman sejuk dan lancar," terang dia.

Sambodo menyebut, kendaraan yang disita akan dikembalikan sesuai jadwal persidangan. "Tergantung tanggal sidangnya, kalau sidangnya mepet lebaran keluarnya deket Ramadhan," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Infografis