Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran calon anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah dibuka sejak tanggal 31 Maret sampai tanggal 15 April 2022. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPI Pusat 2022-2025, Usman Kansong menjelaskan peserta akan menjalani beberapa rangkaian seleksi, usai pendaftaran dan verifikasi administrasi.
Baca Juga
"Seperti seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara dan seleksi ini bersifat terbuka, peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” kata pria yang juga menjabat selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ini melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).
Advertisement
Usman melanjutkan, hasil akhir dari seleksi yang dilakukan oleh Pansel akan disampaikan oleh Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.
Menambahkan hal tersebut, Anggota Pansel KPI Pusat Rosarita Niken Widiastuti, berharap masyarakat dapat menyambut proses seleksi ini dengan antusias. Khususnya, bagi komunitas penyiaran. Menurut dia, seleksi KPI Pusat dapat menghasilkan anggota-anggota KPI Pusat yang memiliki inovasi untuk membangun dan menjaga sektor penyiaran Indonesia.
“Lewat proses seleksi ini harapannya akan muncul anak bangsa yang akan mampu terus berinovasi untuk membangun dan menjaga penyiaran di Indonesia,” ujar Stafsus Menkominfo ini.
Secara Daring
Sebagai informasi, pendaftaran anggota KPI Pusat dilakukan melalui mekanisme daring. Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman seleksi.kominfo.go.id.
Dalam laman tersebut, pendaftar dapat mengunduh lampiran berupa surat pendaftaran seleksi calon anggota KPI periode 2022-2025, lampiran daftar Riwayat hidup, surat pernyataan, pakta integritas dan panduan penggunaan aplikasi seleksi Kominfo.
Diketahui, Panitia Seleksi Anggota KPI Pusat terdiri dari delapan orang yang diketuai oleh Usman Kansong. Mereka adalah Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
Advertisement