Sukses

Moeldoko: Sudah Cukup, Jangan Lagi Berpolemik Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta masyarakat menghentikan polemik perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah tegas mengatakan akan mematuhi konstitusi yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta masyarakat menghentikan polemik perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah tegas mengatakan akan mematuhi konstitusi yang berlaku.

"Saya ingin tegaskan kepada masyarakat Indonesia sudahlah cukup jangan lagi berpolemik tentang jabatan tiga periodelah, perpanjanganlah. Presiden sudah tegas mengatakan seperti itu. Jangan jadi bahan gorengan yang enggak berkualitas," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah berfokus menangabu pandemi Covid-19 yang belum selesai. Selain itu, kata Moeldoko, pemerintah juga sedang memikirkan skenario menghadapi perang Ukraina-Rusia.

"Dampaknya seperti apa itu sudah disiapkan skenario-skenario. Pengaruhnya terhadap ekonomi. Kita berpikir ke depan," ujarnya.

Moeldoko pun heran dengan masyarakat yang masih meributkan isu tersebut. Dia mengajak masyarakat untuk menyudahi polemik perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan berputar-putar bangsa ini berbicara yang tidak produktif. Bicara perpanjangan bicara tiga periode. Presiden sudah jelas mau ngomong apa lagi? Masih lagi dipersoalkan. Sekali lagi saya ingatkan sudah cukup berpolemik tentang ini," tutur Moeldoko.

2 dari 3 halaman

Taat Konstitusi

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut dia, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," jelas Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).

3 dari 3 halaman

Infografis