Liputan6.com, Jakarta PT Bio Farma (Persero) melaporkan sebanyak 19.322.130 dosis vaksin Covid-19 di Indonesia sudah expired atau kedaluwarsa. Dari jumlah tersebut, 640.000 dosis diperoleh melalui B to B (Business to Business).
Sementara sisanya, 18.682.130 dosis didapatkan melalui skema hibah.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan, jika masa kedaluwarsa 640.000 dosis vaksin tak bisa diperpanjang, maka negara berpotensi mengalami kerugian maksimal Rp50 miliar.
Advertisement
"Kalau 640.000 ini kita hitung (kerugian) sekitar Rp50 miliar, itu hitungan kasar saja," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (6/4).
Honesti mengaku tak mengetahui total kerugian jika vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa diperoleh dari hibah. Sebab, pengadaan vaksin hibah tidak ditangani PT Bio Farma.
"Kalau untuk vaksin hibah, kami hanya dapat penugasan distribusi. Kita enggk tahu apakah ini gratis atau ada biaya tertentu, kami enggak tahu," jelasnya.
Mengenai 640.000 dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa, Honesti menyebut kini tengah diupayakan diperpanjang melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Dia berharap, pengajuan perpanjangan masa kedaluwarsa ratusan vaksin ini dikabulkan.
"Ini lagi proses. Mudah-mudahan bisa. Tapi kalau tidak bisa, itu Rp50 miliar maksimum," ujarnya.
Â
Total Vaksin Covid-19 Diterima RI
Menurut Honesti, 640.000 dosis vaksin B to B yang sudah kedaluwarsa bermerek AstraZeneca. Sedangkan untuk vaksin hibah rinciannya 17.132.360 merek AstraZeneca dan 1.549.770 Moderna.
Honesti mengatakan, total vaksin Covid-19 yang sudah diterima Indonesia hingga 25 Maret 2022 sebanyak 434.610.326 dosis. Dengan rincian, 308.949.440 dosis diperoleh melalui skema B to B dan 125.660.886 berasal dari hibah.
Dari total 434.610.326 dosis vaksin yang sudah diterima, tercatat 361.361.806 dosis sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia sesuai perintah Kementerian Kesehatan.
"Sehingga sekarang stok yang ada di Bio Farma itu sejumlah 73.248.520 dosis," ujarnya.
Â
Reporter: Titin SupriatinÂ
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement