Liputan6.com, Jakarta Badan Intelijen Negara (BIN) memanfaatkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) dengan menggelar vaksinasi untuk narapidana. Upaya ini dilakukan sebagai mitigasi pencegah kluster Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kepala BIN Daerah Lampung, Iwan Satriawan menerangkan, vaksinasi kali ini digelar di Lapas II A Kalianda dan Lapas II B Menggala. Melakukan vaksinasi dengan cara mendatangi kelompok sasaran seperti ini disebut vaksinasi jemput bola atau door to door; guna mempercepat capaian target vaksinasi secara merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga
“Tujuan vaksinasi door to door dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mendapatkan fasilitas vaksin. Cara ini dikembangkan BIN sejak awal ditugaskan melakukan vaksinasi, dan terbukti memang efektif,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
Advertisement
Menurutnya, pemerataan vaksinasi harus dilaksanakan, termasuk di lingkungan lapas untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal di kalangan penghuninya, sehingga dapat menutup celah penyebaran Covid-19, termasuk subvarian Omicron BA.2 yang kini telah memasuki Indonesia.
Terapkan Protokoler Kesehatan
"Herd immunity harus terus kita pastikan terjadi di semua elemen dan lini masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 tidak menemukan celah untuk berkembang, termasuk di lingkungan lapas sekalipun," papar dia.
Iwan juga menghimbau, selain vaksinasi masyarakat juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Hanya dengan demikian akan tercipta masyarakat yang sehat dan positivity rate Covid-19 dapat menurun ke bawah lima persen, sebagaimana standar WHO.
"Hal ini tentunya akan terwujud jika masyarakat disiplin dalam menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya
Advertisement