Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara belum ada rencana terkait seruan aksi demo di Istana Negara, Jakarta pada 11 April 2022 yang beredar di media sosial.
Koordinator BEM Nusantara Pulau Jawa, Marzuki mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait tuntutan yang akan disuarakan pada aksi demo 11 April 2022.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu disampaikan Marzuki usai melangsungkan pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
"Belum tentu kalau dari internal kita sendiri, karena masih dalam tahap kajian. Kemarin kami sudah konsultasi, tapi belum ada kesepakatan, ikut," kata Marzuki.
Marzuki pun menepis bahwa dalam pertemuan itu, Wiranto melarang mereka turun ke jalan pada 11 April 2022 mendatang. Justru, kata dia, mereka sempat berdebat soal persoalan bangsa yang terjadi belakangan ini.
"Enggak, kami debat juga di dalam kan. (Soal) minyak goreng, terkait IKN (Ibu Kota Negara) juga," tandas dia.
Untuk diketahui, Ketua Wantimpres, Wiranto bertemu dengan perwakilan BEM Nusantara di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).
Dalam pertemuan itu mereka bincang kurang lebih selama dua jam, membicarakan terkait isu-isu terkini mulai dari kenaikan harga minyak goreng hingga wacana penundaan Pemilu 2024.
"Hari ini atas seizin Presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto usai bertemu dengan BEM Nusantara di Kantornya, Jakarta Pusat.
Para mahasiswa, kata Wiranto, menyampaikan beberapa hal. Mulai dari masalah minyak goreng, kartel, hingga kenaikan bahan-bahan pokok.
"Masalah perpajakan, masalah energi, disampaikan dan yang terakhir masalah jabatan presiden 3 periode, perpanjangan penundaan pemilu," bebernya.
Wiranto Tegaskan Tak Mungkin Tunda Pemilu 2024
Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menjawab sejumlah isu yang dilontarkan perwakilan BEM Nusantara, termasuk soal penundaan Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda, karena harus mengamandemen UUD 1945 lebih dulu.
"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin. Mengapa? Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia. Yang dipresentasikan dalam majority di MPR," kata Wiranto usai bertemu BEM Nusantara.
Dia menuturkan harus ada majority dalam MPR yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan Presiden. Wiranto pun meminta BEM Nusantara berpikir rasional.
"Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin. Kenapa? Karena MPR itu kan DPR plus DPD. DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?" bebernya.
Kedua, kata dia, sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apapun di DPR. Lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu pun tidak ada. Kemudian ketiga, Wiranto menuturkan pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan serta menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.
"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode. Yang keempat, sudah berkali kali presiden menjawab kadang dianggap angin lalu saja terhapus hiruk pikuk joks dan pemberitaan lain," ungkapnya.
Advertisement
Jokowi Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden
Wiranto juga menegaskan bahwa Jokowi sudah tidak ingin membahas wacana tiga periode. Pertama pada 2019, Jokowi menolak perpanjangan masa jabatan itu. Dia menilai orang-orang yang melontarkan ide tersebut seperti menampar mukanya.
Kedua, kata Wiranto, Jokowi juga sempat menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak tertarik.
"Yang ketiga saat wacana penundaan pemilu beliau juga komentar saya patut taat kepada konstitusi. Bahkan yang terakhir tiga hari lalu beliau katakan para menteri sudah cukuplah jangan bicara lagi tentang pemilu jabatan 3 periode perpanjangan jabatan sudah cukup," bebernya.
"Artinya apa? Dengan ke-empat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan alasan tadi itu," bebernya.
Dia pun mempertanyakan mengapa masih meributkan. Padahal menurut dia hal itu tidak bisa diperdebatkan dan akan menjadi sia-sia.
"Kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu padahal ada pekerjaan lain yang harus kita selesaikan," pungkasnya.
Reporter: Intan Umbari P
Merdeka.com