Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap lima anak di bawah umur terlibat perang sarung di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 8 April 2022 tersebut bermula dari beredarnya aksi serangan kelompok gangster. Namun, Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril menyatakan aksi itu hanya anak-anak yang hendak perang sarung.
Advertisement
Baca Juga
"Iya itu Jumat pagi kejadiannya perang sarung memang diamankan lima orang," ujar Tapril saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).
Tapril mengatakan, barang bukti dari lima anak yang diamankan itu berupa sarung, bukan senjata tajam. Aksi mereka dicegah warga dan kepolisian.
"Jadi barang buktinya sarung doang diikat. Mereka anak-anak situ juga tinggalnya," kata dia.
Mereka memang memiliki kelompok seperti Cipete dan Pinang, namun bukan mengarah kepada gangster bersajam. Sehingga tidak ada korban dalam aksi tersebut, karena sudah dicegah lebih dulu.
"Kalau korban tidak ada karena dari antisipasi warga sekitar dan Polsek cepat, makanya bisa diamankan lima anak," imbuh dia.
Ketika diamankan di Mapolsek Pinang, Kota Tangerang, kelima anak tersebut pun dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak RT/RW atau Lurah dan guru.
Tapril mengimbau, kepada para orang tua untuk lebih peduli dan memperhatikan anaknya bahwa jika sudah malam lebih baik cukup berkegiatan di rumah.
"Jangan sampai terlalu dibebasin tahu-tahu jadi korban, intinya lebih peduli lagi dari keluarga," pungkas dia.Â
Â
Marak Tawuran Modus Perang Sarung Saat Ramadhan, Polres Bekasi Gencar Patroli
Aksi tawuran remaja di Bekasi, Jawa Barat dengan modus perang sarung yang dililit batu marak terjadi saat bulan suci Ramadhan. Aksi tersebut sering kali terjadi menjelang waktu sahur.
Aksi perang sarung ini cukup meresahkan warga, karena tak jarang menimbulkan korban luka akibat hantaman batu atau benda keras lainnya.
Menyikapi hal ini, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli rutin di titik-titik rawan aksi tawuran.
Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah remaja saat melakukan tawuran di bawah Flyover Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (6/4/2022) dini hari.
"Kami amankan terduga pelaku tawuran yang membawa sarung dan diikat dengan menggunakan batu," kata Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Suyono, kepada awak media.
Suyono berujar, pelaku tawuran yang digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota berjumlah delapan orang. Seluruhnya diketahui masih berstatus pelajar.
"Sementara kami amankan ada delapan orang, masih pelajar dan di bawah umur," ujar dia.
Menurutnya, para pelaku sempat berjanjian melalui media sosial untuk menentukan tanggal dan lokasi tawuran. Para remaja tersebut kemudian sepakat memilih waktu menjelang sahur untuk tawuran.
Seluruh remaja yang diamankan selanjutnya didata dan diberikan pembinaan. Petugas juga meminta para pelaku tawuran menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Kami akan melakukan pembinaan terhadap para terduga pelaku tawuran, supaya nanti dibuatkan surat pernyataan," pungkas Suyono.
Advertisement
16 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Saat Hendak Perang Sarung, 3 Meriam Spiritus Disita
Belasan remaja di Kota Bogor, Jawa Barat diamankan polisi saat hendak tawuran menjelang sahur pada Minggu (3/4/2022) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dony Erwanto mengatakan, sebanyak 16 remaja ini terjaring operasi Tim Kujang Polresta Bogor di beberapa lokasi karena hendak melakukan perang sarung.
 Gerombolan remaja yang hendak memulai tawuran ini diamankan di Kompleks PT Unitex, Jalan Tajur, Kecamatan Bogor Timur dan Jalan Sholeh Iskandar tepatnya di Gang Kukupu, Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Aksi mereka kami gagalkan menjelang sahur sekitar pukul 02.30 sampai dengan 03.30 WIB," ujar Dony, Minggu.
Selain mengamankan 16 remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa empat buah sarung yang sudah dimodifikasi dan tiga buah meriam spiritus.
"Seluruh pemuda di bawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ucapnya.
Â
Satu Orang Jadi Korban Tawuran Jelang Sahur di Kota Tangerang
 Tawuran jelang jam sahur ternyata bukan hanya terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saja, tapi juga di Kota Tangerang. Bahkan tawuran yang terjadi di Cipondoh itu mengakibatkan korban luka.
"Jelang sahur ada lagi gesekan di wilayah Cipondoh, korban satu orang," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin, dalam acara Ngopi Item yang digagas Pokja WHTR di TangCity Mal, Jumat (9/4/2022).
Kapolres juga menyebut, insiden tawuran antarkelompok yang cenderung didominasi anak-anak ini sangat memprihatinkan.
Karena itu, Polres Metro Tangerang melarang keras kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya karena sangat berpotensi terjadinya tawuran antarkelompok.
"Jadi anak-anak kita yang masih di bawah umur berkumpul faktanya bukan SOTR, karena tidak ada persiapan untuk makannya, terus juga ditemukan aktivitas-aktivitas lainnya," katanya.
Menurutnya, kepolisian kini sedang melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah masalah sosial di bulan suci Ramadhan ini.
"Tahapan preventif, kita lakukan penggelaran kekuatan secara masif, tidak kurang dari 250 personel dan 35 pos pantau untuk memangkas ruang gerak pelaku kejahatan dan termasuk gesekan," jelasnya.
Dia menekankan, dalam rangka mencegah aksi tawuran yang sangat membahayakan tersebut dibutukan peran dari pihak eksekutif, legislatif, hingga masyarakat.
"Ini yang kami maksudkan bahwa upaya yang dilakukan untuk meminimalisir ruang gerak siapapun mereka mau dari komunitas, kelompok anak-anak. Ini tentunya butuh peran pemerintah, DPRD, dan masyarakat," ujarnya.
Advertisement