Sukses

Khawatir Buka Kotak Pandora, MPR Batalkan Amandemen Terbatas UUD 1945

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Syaiful Hidayat pada Rabu (6/4/2022), mengungkapkan, tim perumus menyepakati menghadirkan kembali PPHN tidak melalui amandemen konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh fraksi di MPR RI termasuk kelompok DPD, sepakat tidak akan melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Mereka sepakat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal diatur melalui undang-undang.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Syaiful Hidayat pada Rabu (6/4/2022), mengungkapkan, tim perumus menyepakati menghadirkan kembali PPHN tidak melalui amandemen konstitusi.

"Kemarin kita sudah bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi-fraksi dan DPD itu disepakati bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amandemen, jadi kita tidak akan melakukan amandemen," terang Djarot ditemui di sekolah partai PDIP, Minggu (10/4/2022).

Kekhawatiran akan membuka kotak pandora membuat MPR setuju tidak melakukan amandemen. Kekhawatiran tersebut banyak disuarakan akan merembet ke pasal masa jabatan presiden. Isu perpanjangan masa jabatan presiden sebelumnya sempat menjadi isu yang hangat.

Untuk itu MPR berpandangan belum tepat dilakukan amandemen saat ini. "Karena kalo pakai amendemen ini kayak membuka kotak pandora dan itu saat ini belum tepat dilakukan," tutur Djarot.

2 dari 2 halaman

Rencana Pembangunan Jangka Panjang

"Jadi bentuk hukumnya cukup dengan UU, karena UU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional itu habis 2025 maka landasannya yang sekarang paling tepat adalah pakai UU," katanya.

Hasil Badan Pengkajian MPR akan diserahkan kepada pimpinan MPR RI. Segera akan dilakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan hasil kajian itu sebelum memasuki masa reses pekan depan. Akan hadir 45 orang anggota Badan Pengkajian MPR RI.

"Rapat pleno kita agenda insyaallah Minggu depan sebelum masa reses sebelum teman-teman ini balik ke dapil masing-masing kita akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus," papar Djarot.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka