Sukses

Ada Demo Mahasiswa, Hindari Lewat Jalan Ini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat menghindari ruas jalan di sekitaran Istana dan DPR agar tak terjebak kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat menghindari ruas jalan di sekitaran Istana dan DPR agar tak terjebak kemacetan.

Imbauan ini menyusul rencana unjuk rasa yang digelar sejumlah aliansi mahasiswa hari ini, Senin (11/4/2021).

"Pada kesempatan ini kami Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat hari ini sampai malam nanti hindari dua kawasan ini," kata dia di Jakarta Pusat.

Sambodo memprediksi unjuk rasa akan berdampak pada situasi arus lalu lintas di kawasan Istana Monas mulai Patung Kuda, Harmoni, Medan Merdeka Barat, Selatan, Medan Merdeka Utara, Gambir.

Sementara di kawasan DPR/MPR diperkirakan kepadatan akan terjadi mulai dari Senayan, Gerbang Pemuda, Asia Afrika, Slipi, Palmerah.

"Sebaiknya dihindari agar tidak terjebak kemacetan dan silakan cari jalur alternatif lain," ujar dia.

Sambodo menyampaikan, sekira 1.500 massa akan turun ke jalan hari ini. Berdasarkan informasi yang diterima, titik kumpul massa terbagi menjadi dua yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakpus dan DPR/MPR.

"Kedua lokasi tersebut tetap kita lakukan rekayasa lalu lintas," ujar dia.

Sambodo menyampaikan, kebebasan demokrasi memang diakui oleh undang-undang. Namun, ada aturannya. Sambodo berharap aksi unjuk rasa tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.

Dalam hal ini, kepolisian akan memberikan pelayanan yang baik kepada peserta unjuk rasa sepanjang digelar secara tertib, dan tidak anarkis.

"Mari kita sama-sama menjaga kesucian bulan ramadhan ini sehingga petugasnya maupun ade-ade yang berunjuk rasa tetap bisa melaksanakan ibadah puasa," ujar dia.

2 dari 4 halaman

Demo Dimulai Pukul 10.00 WIB

Kelompok Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demo pada hari ini, Senin (11/7/2022).

Mereka membawa sejumlah tuntutan yang akan disuarakan di Jakarta, tepatnya di depan gedung Parlemen DPR/MPR RI.

Koordinator Media Badan Eksekutif Seluruh Indonesia 2022, Luthfi Yufrizal, mengatakan, massa demo 11 April 2022 ini akan mulai berkumpul sejak 10.00 WIB.

"Pukul 10 sampai menang," kata dia dalam keterangan resmi diterima, Minggu (10/4/2022).

Terkait jumlah massa, akan ada 1.000 massa aksi yang bakal turun menyuarakan pendapatnya dari mahasiswa di seluruh penjuru tanah air.

"Estimasi ada 1.000 massa aksi dan dari berbagai daerah yang ada di Indonesia," jelas Luthfi.

Dia pun menegaskan, memang aksi ini tak jadi ke Istana Negara. Melainkan ke DPR RI.

"Iya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia kembali akan menggelar aksi masa yang akan dilaksanakan Senin 11 April 2022 Pukul 10.00 WIB di DPR RI," ungkap Luthfi.

Dia menuturkan, ada empat tuntutan yang akan disuarakan besok dalam aksi. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

"Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode," tegas Luthfi.

Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

"Kami ada dan terus berlipat ganda. Panjang Umur Perjuangan!," tutup Luthfi.

3 dari 4 halaman

Dijaga Bersama

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny Gerard G Plato menyatakan pendekatan dialogis dalam menyampaikan aspirasi lebih baik ketimbang harus turun ke jalan atau demo 11 April 2022. Dirinya bahkan bersedia memfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Johnny G Plate kembali menerangkan arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Selasa, 5 April 2022. Ada beberapa hal yang disampaikan antara lain meminta Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi membicarakan berkaitan dengan penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Nah ini sudah cukup jelas disampaikan pada para menteri dan di mengerti dan dipahami betul para menteri," ujar dia.

Johnny G Plate menerangkan, jadwal pileg dan pilpres sudah jelas pada 14 Februari 2024. Sebentar lagi pun akan diputuskan dan dilantik anggota KPU yang baru. Dengan demikian proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Sehingga, apabila masih ada tuntutan dari mahasiswa terkait dengan hal tersebut lebih baik dikomunikasikan.

"Kan sudah jelas pak Presiden bilang, supaya konstitusional mengikut pada konstitusi kita. Dan sikap bapak presiden sudah jelas berkaitan dengan tuntuan para mahasiswa," ujar dia.

Kalau pun tetap milih berunjuk rasa. Johnny G Plate berharap demonstrasi berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu masyarakat.

"Harapan kami besok, kalau memang masih ada demonstrasi kita jaga sama-sama," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Tidak Dihalangi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin 11 April 2022 besok.

"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (10/4).

"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," dia menambahkan.

Anwar menilai bahwa aksi 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024.

Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.