Sukses

Top 3 News: Cara Kemendikbud Cegah Pelajar Ikut Demo 11 April 2022

Seruan Kemendikbudristek agar pelajar tidak ikut demo 11 April di DPR, seiring munculnya seruan untuk ikut berdemonstrasi lewat tajuk "STM Bergerak."

Liputan6.com, Jakarta Empat tuntutan dalam demo hari ini, Senin (11/4/2022) akan disuarakan ribuan mahasiswa di Gedung DPR/MPR atas sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Salah satunya menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Melihat banyaknya massa mahasiswa yang akan berkonsentrasi di DPR, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau pihak sekolah dan orangtua siswa untuk mencegah anak-anak ikut dalam aksi tersebut.

Selain bertujuan untuk keselematan pelajar sendiri, hal ini seiring munculnya seruan untuk ikut berdemonstrasi lewat tajuk "STM Bergerak."

Berita terpopuler kedua di top 3 news masih terkait demo 11 April. Tak sedikit tokoh maupun organisasi Islam yang menyoroti aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia hari ini. Majelis Ulama Indonesia bahkan meminta pemerintah tidak menghalangi aksi unjuk rasa tersebut.

Terlebih salah satunya mewakili suara rakyat akan kenaikan sejumlah barang kebutuhan pokok dan ketersediaannya bagi masyarakat. Dan satu yang tak kalah penting, menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Meski demikian, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta para peserta aksi tetap tertib dalam menyuarakan aspirasinya dan tidak anarkistis.

Guna mengantisipasi kemacetan yang bakal terjadi, antisipasi pengalihan arus pun dilakukan. Salah satu ruas jalan yang dialihkan ke Jalan Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan. Sementara, Harmoni arah ke Istana ditutup.

Terhitung pukul 08.30 WIB tadi pagi, Jalan Medan Merdeka Barat bahkan telah ditutup pagar kawat dan water barrier di kedua arah.

2 dari 4 halaman

Demo 11 April 2022, Kemendikbud Minta Sekolah dan Orangtua Cegah Pelajar Ikut-ikutan

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan imbauan kepada sekolah dan orangtua untuk mencegah pelajar sekolah tidak mengikuti demo 11 April 2022.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikburistek Anang Ristanto mengatakan imbauan terkait demo 11 Aprilitu dirilis demi melindungi dan menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.

"Ini adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK," kata Anang dalam keterangan tertulis diterima awak media, Minggu (10/4/2022).

Dia menjelaskan, imbauan Kemendikbudristek ini juga berlaku bagi Dinas Pendidikan di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022.

"Aakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan," jelas Anang.

Menurut dia, penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi. Dia meyakini, hal tersebut lebih aman untuk keselamatan pelajar itu sendiri.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

Demo 11 April, MUI: Pemerintah Jangan Halangi Mahasiswa dan Demonstran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin 11 April 2022 besok.

"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (10/4).

"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," dia menambahkan.

Anwar menilai bahwa aksi 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024. 

Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga  stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.

Meski demikian MUI, kata Anwar, tetap  menghimbau kepada para peserta aksi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, tidak dilakukan dengan cara anarkis, tidak melanggar hukum dan tidak mudah terprovokasi. 

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

Cek Skenario Pengalihan Lalin Demo BEM SI 11 April 2022 di Sekitar Istana

Polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas menyusul rencana demo dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia. Unjuk rasa akan digelar di Istana Merdeka pada Senin 11 April 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, skenario arus lalu lintas bersifat situasional. Namun, ada ruas jalan yang dipastikan ditutup sejak pukul 08.30 WIB.

Sambodo menyebut, itu untuk ruas Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Harmoni mengarah ke Istana.

"Jalan medan merdeka barat akan ditutup pukul 08.30 WIB karena akan dipasang security barrier/pagar kawat dan juga water barrier di kedua arah. Arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan. Demikian juga Harmoni arah ke Istana akan kita tutup," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Sementara itu, rekasaya lalu lintas di kawasan lain pemberlakuannya tergantung situasi di lapangan. "Sifatnya situasional," ucap dia.

Berikut skenario pengalihan arus yang disiapkan terkait demo 11 April 2022.

 

Selengkapnya...