Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin DPR tidak akan mengkhianati konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Ia menjamin, parlemen tidak akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden.
Hal itu menanggapi tuntutan demonstrasi mahasiswa di DPR RI, Senin (11/4/2022). Puan mengatakan DPR hari ini buah reformasi yang didorong mahasiswa.
"DPR hari ini adalah buah dari reformasi yang didorong oleh teman-teman mahasiswa 24 tahun lalu. Jadi tidak mungkin DPR mengkhianati konstitusi dan amanat reformasi demi melanggengkan kekuasaan pihak-pihak tertentu," ujar Senin (11/4/2022).
Advertisement
Puan mengatakan, fraksi-fraksi di DPR, termasuk PDIP sudah berulang kali menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga
Ketua DPP PDIP ini pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan bergotong-royong menghadapi tantangan di masa transisi Covid-19.
"Mari kita satukan energi bangsa untuk bisa mengatasi tantangan ekonomi saat ini, agar kita semua bisa bersama-sama memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi transisi Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif," ujar Puan.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penegasan Jokowi Soal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan sesuai jadwal yakni, 14 Februari. Jokowi meminta para menteri untuk menyampaikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
"Saya kira sudah jelas, semua sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Hal ini agar tak muncul isu dan spekulasi bahwa pemerintah berupaya menunda Pemilu. Jokowi juga tak mau ada spekulasi beredar di masyarakat terkait adanya upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
"Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden juga yang berkaitan dengan 3 periode," ujarnya.
Â
Advertisement
Sepakat Pemilu 2024
Jokowi menekankan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan digelar 14 Februari. Sementara itu, Pilkada Serentak dilaksanakan pada November 2024.
"Kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.
Selain itu, dia juga meminta para menteri untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu 2022 akan dimulai Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuangan perundang-undangan.
"Dijelaskan sekalian, tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, pertengahan Juni 2022 sudah dimulai karena memang ketentuan UU-nya nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tutur Jokowi.
Â
Siapkan Regulasi
 Jokowi meminta agar regulasi atau payung hukum untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 segera diselesaikan. Hal ini mengingat tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022.
"Ini segera dikejar juga, penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," jelas Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Dia pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jokowi tak ingin regulasi tersebut nantinya multitafsir dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuangan perundang-undangan.
"Dijelaskan sekalian, tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, pertengahan Juni 2022 sudah dimulai karena memang ketentuan UU-nya nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tutur Jokowi.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement