Sukses

Dicopot dari Pimpinan Komisi II, Luqman Hakim Bantah karena Tolak Penundaan Pemilu

Fraksi PKB mencopot Luqman Hakim dari posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Luqman mengaku pencopotan tersebut tidak ada hubungan dengan pernyataan-pernyataan dirinya terkait pemilu.

Liputan6.com, Jakarta Fraksi PKB mencopot Luqman Hakim dari posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Luqman mengaku pencopotan tersebut tidak ada hubungan dengan pernyataan-pernyataan dirinya terkait pemilu.

Diketahui, Luqman kerap berbeda dengan fraksi PKB terkait isu penundaan pemilu 2024. Ia tegas menolak penundaan pemilu.

“Pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa. Kalian tidak usah ribut!,” kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Luqman menjelaskan kronologi pencopotan dirinya dari Komisi II. Pada Selasa, 12 April 2022 kemarin, dirinya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi yang menyebut dirinya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX.

“Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin,” kata dia.

Luqman mengaku siap ditempatkan PKB di mana saja, termasuk di Komisi IX. “Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” kata dia.

Ia menyatakan pemindahan ke komisi IX bertujuan untuk meningkatkan kinerja fraksi PKB di Senayan.

“Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI,” pungkas dia.

2 dari 2 halaman

Beda Sikap dengan Partai

Sebelumnya beredar kabar kalau Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena sikapnya yang verseberangan dengan keputusan partai. Salah satunya dianggap menentang keputusannya untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj.

Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.