Liputan6.com, Jakarta - Aksi kriminal remaja jalanan yang disebut klitih mengusik kenyamanan dan keamanan warga Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, klitih atau bentuk kejahatan jalanan remaja ini mulai marak di Kota Pelajar sejak 2004.
Biasanya, aksi klitih berlangsung di malam hari hingga dini hari. Padahal, arti klitih dalam bahasa Jawa sebagai kegiatan mengisi waktu luang di luar rumah. Berarti terjadi pergeseran makna dari positif ke negatif.
Advertisement
Baca Juga
Aksi klitih kembali menjadi sorotan setelah Daffa Adzin Albasith, siswa sekolah menengah atas atau SMA, tewas di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Senin 4 April 2022. Berselang 5 hari, polisi menangkap 5 tersangka kejahatan remaja jalanan tersebut.
Fenomena klitih bukanlah hal baru karena kejahatan jalanan serupa kerap terjadi di kota-kota besar, termasuk di Yogyakarta. Selain klitih, ada tawuran pelajar hingga perang sarung seusai salat tarawih di bulan Ramadan.
Apa upaya pencegahan dan penindakan klitih? Bagaimana perihal pergeseran makna klitih? Bagaimana pula ragam tanggapan terhadap aksi klitih yang terus berulang? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Â
Infografis Klitih di Yogyakarta dan Maraknya Kejahatan Jalanan Remaja
Advertisement
Infografis Fenomena & Pergeseran Makna Klitih
Infografis Ragam Tanggapan Klitih di Yogya dan Kejahatan Jalanan Remaja
Advertisement