Sukses

Kemendagri: 132.245 Warga di Jakarta Tergolong Miskin Ekstrem

Suhajar melanjutkan, poin berikutnya yang juga menjadi sorotan Kemendagri adalah kinerja anggaran Provinsi DKI Jakarta. Dia menekankan, terkait realisasi pendapatan dan belanja DKI Jakarta yang harus ditingkatkan lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah terdata memiliki 132.345 penduduk miskin ekstrem pada 2021.

Kemendagri membeberkan data tersebut saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Tahun 2022.

"Miskin ekstrem ini kita identifikasikan sebagai masyarakat yang mendapatkan penghasilan per hari setara dengan di bawah 11.900. Artinya satu orang mempunyai uang 11.900 per hari, di bawahnya. Ini tentunya menjadi perhatian kita bersama," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Suhajar melanjutkan, poin berikutnya yang juga menjadi sorotan Kemendagri adalah kinerja anggaran Provinsi DKI Jakarta. Dia menekankan, terkait realisasi pendapatan dan belanja DKI Jakarta yang harus ditingkatkan lagi.

"Kalau dilihat dari realisasi pendapatan tahun lalu, dalam kondisi Covid-19 DKI mampu mencapai target pendapatan daerah. Nah, tahun 2022 ini Pak Sekda dan kawan-kawan, kalau kita lihat di sini DKI Jakarta masih di bawah rata-rata nasional, karena mungkin masih awal tahun ya, ini baru 5,66 persen," ungkapnya.

Meski demikian, Kemendagri memuji DKI Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat stunting terendah nomor dua setelah Bali. Diketahui, penanganan stunting merupakan program pemerintah untuk memperbaiki gizi anak Indonesia dengan menggandeng peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) baik di tingkat pusat maupun daerah.

2 dari 2 halaman

Pemda Lakukan Transformasi Digital

Selain pemaparan di atas, Kemendagri sebagai pembina umum pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta, juga mendorong sinergitas daerah dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 dan mendorong pemerintah daerah setempat agar terus melakukan transformasi digital.

Suhajar juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan transformasi birokrasi menuju organisasi pelayanan publik yang efektif melalui core values Berakhlak dan melaksanakan gerakan bangga buatan Indonesia.

"Kita hari ini telah sepakat bahwa di atas 40 persen dari alokasi pengadaan barang dan jasa harus kita peruntukkan untuk produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri," ujarnya.

"Tolong betul ini menjadi perhatian kawan-kawan Pak Sekda dan seluruh satuan kerja perangkat daerah. Dana kalau bisa mencapai 70 persen, pengadaan barang jasa ini adalah untuk produksi-produksi dalam negeri," tutur Suhajar.

Sebagai informasi, pembangunan daerah merupakan pelaksanaan dari perwujudan urusan pemerintahan yang menjadi bagian integral pembangunan nasional. Urusan tersebut menyangkut urusan pemerintahan konkuren, yang merupakan dasar pelaksanaan otonomi daerah yang dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.