Liputan6.com, Depok - Tidak kunjung beroperasinya Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, membuat pemerintah Kota Depok membidik lokasi lain untuk pembuangan sampah. Pemerintah Kota Depok berencana menjadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai pilihan lain.
Wakil wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, sampah di Kota Depok dalam kondisi darurat. Mengingat setiap harinya Kota Depok dapat memproduksi sampah mencapai 1.000 ton sampah, sehingga perlu lokasi lain untuk dijadikan pembuangan.
“Rencananya kan di TPPAS Lulut Nambo namun hingga kini belum dapat beroperasi,” ujar Imam, Jumat (15/4/2022).
Advertisement
Imam menjelaskan, belum terlaksananya pembuangan sampah Kota Depok ke TPPAS Lulut Nambo dikarenakan terdapat kendala. Hasil pertemuannya dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan PT JBL, TPPAS Lulut Nambo dipastikan terjadi pengunduran pengoperasian.
Baca Juga
“Padahal dari 2017 kita sudah dijanjikan, bahkan pada bulan lalu sudah bisa beroperasi, tapi sampai sekarang belum juga beroperasi,” jelas Imam.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dampak Perang Ukraina
Imam mengungkapkan, terkendalanya pengoperasioan TPPAS Lulut Nambo dikarenakan faktor hujan sehingga infrastruktur mengalami persoalan. Selain itu pengadaan alat yang terganggu karena konflik Rusia dengan Ukraina.
“Mesin pengadaan buat pengolahan sampah menjadi RDF tertunda kedatangannya, dampak dari perang antara Rusia dengan Ukraina,” ungkap Imam.
Pemerintah Kota Depok diminta bersabar dan dijanjikan dapat menggunakan TPPAS Lulut Nambo pada akhir Mei 2022. Namun apabila rencana tersebut tidak kunjung beroperasi, Pemerintah Kota Depok mengancam akan mencari lokasi lain, yakni TPST Bantargebang.
“Saya mengancam bagaimana kalau dijual ke Bantargebang, Bekasi,” tegas Imam.
Advertisement
Berkoordinasi dengan DKI
Imam menuturkan, Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta terkait TPST Bantargebang. Hal itu dikarenakan TPA Cipayung milik Pemkot Depok hampir overload sehingga butuh lokasi lain untuk penanganan sampah di Kota Depok.
“Mudah-mudahan saya bisa dikomunikasikan dengan DKI Jakarta,” tutur Imam.
Imam menambahkan, untuk mencegah overload sampah Pemerintah Kota Depok meminta masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Pemilahan yang dilakukan masyarakat dapat mengurangi beban sampah yang diambil dari lingkungan masyarakat dan dibuang ke TPA Cipayung.
“Dengan adanya pemilahan dapat mengurangi beban sampah di Kota Depok,” pungkas Imam. (Dicky Agung Prihanto)