Sukses

5 Fakta Kasatpol PP Makassar Diduga Jadi Otak Penembakan Pegawai Dishub

Kasatpol PP Makassar IA diduga terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang tewas.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Makassar, Sulawesi Selatan berinisial IA berhasil diamankan Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.

IA diduga terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang tewas. Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, IA ditangkap dirumahnya.

"Benar kita amankan," ujar Budhi melalui pesan singkatnya, dikutip Antara.

Sebelum penangkapan IA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang petugas Dishub lainnya berinisial AB pada Senin, 11 April 2022. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus penembakan tersebut.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan yang menewaskan oknum pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang bermula sekitar pukul 11.00 Wita pada Minggu, 3 April 2022.

Awalnya korban diduga kena serangan jantung saat ditemukan tergeletak di tengah Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Saat sudah dibawa ke rumah duka, pihak keluarga berembuk atas kejanggalan kematian korban. Di mana saat membuka baju korban, ditemukan ada lubang di dada korban yang diduga bekas tembakan.

Sementara itu, disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, pnyidik Polda Sulsel sebelumnya juga sudah memeriksa delapan saksi.

Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, mengingat, masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian.

Berikut sederet fakta peristiwa penembakan yang menewaskan oknum pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Sempat Diduga Serangan Jantung, Keluarga Curiga Temukan Ada Lubang di Dada Bekas Tembak

Peristiwa penembakan yang menewaskan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang bermula sekitar pukul 11.00 Wita pada Minggu, 3 April 2022.

Awalnya korban diduga kena serangan jantung saat ditemukan tergeletak di tengah Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Pihak keluarga yang mendapatkan kabar atas kejadian itu, kemudian bergegas ke lokasi lalu membawa korban ke rumah sakit terdekat dari lokasi, RS Siloam Makassar. Di sana, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah tak bernyawa.

Keluarga selanjutnya membawa korban ke rumah duka, Perumahan Residence Alauddin Mas, Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Di rumah duka, pihak keluarga berembuk atas kejanggalan kematian korban. Di mana saat membuka baju korban, ditemukan ada lubang di dada korban yang diduga bekas tembakan.

Alhasil keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi ke RS Bhayangkara Makassar sekaligus melanjutkan membuat pelaporan ke Polrestabes Makassar guna penyelidikan atas kematian korban.

 

3 dari 6 halaman

2. Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar

Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar berinisial IA yang diduga terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan pegawai Dishub Makassar tewas.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Sabtu, mengatakan Kasatpol PP Makassar itu ditangkap dirumahnya.

"Benar kita amankan," ujarnya melalui pesan singkatnya, dikutip Antara.

Berdasarkan informasi, penangkapan Kasatpol PP Makassar itu dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dengan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Budhi Haryanto.

Pada saat penangkapan, Kasatpol IA langsung dinaikkan ke mobil Pajero Hitam dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan, mohon kesabarannya," kata Budhi.

 

4 dari 6 halaman

3. Sudah Periksa 8 Saksi, Masih Terus Lakukan Penyelidikan

Sebelum penangkapan IA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang petugas Dishub lainnya berinisial AB pada Senin, 11 April 2022. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus penembakan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang, di Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Minggu 3 April 2022.

"Saksi yang diperiksa delapan orang. Pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.

"Masih didalami penyidik. Jadi, kita berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Soal kendaraan yang singgah dan melintas maupun ojol roda dua itu akan segera diperiksa sebagai saksi," tutup Komang.

 

5 dari 6 halaman

4. Kasatpol PP Ditetapkan Jadi Tersangka Otak Penembakan, Total Ada 4 Tersangka

Setelah melakukan penyidikan secara maraton, Satreskrim Polrestabes Makassar yang dibantu oleh Polda Sulsel akhirnya berhasil mengungkap para pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap salah seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Pegawai Dishub Makassar itu sebelumnya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Minggu 3 April 2022. Namun saat jenazahnya hendak dimandikan, pihak keluarga melihat ada lubang bekas peluru di punggung korban.

"Dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan empat orang tersangka masing-masing inisial S, MIA, KKM dan A. Di mana keempat tersangka tersebut ada yang berperan sebagai eksekutor, penggambar serta otak pelaku," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Hariyanto saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 16 April 2022.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sangkaan pidana dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

"Di mana ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau seumur hidup," terang Budi.

Saat ditanya mengenai adanya kemungkinan pengembangan tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Budhi mengaku hal itu bisa saja terjadi selama memperoleh dukungan alat bukti yang kuat.

"Kita lihat saja nanti perkembangan fakta-fakta selanjutnya. Sementara ini baru keempat tersangka yang kita pastikan dengan dukungan alat bukti yang ada," ucap Budhi.

 

6 dari 6 halaman

5. Dugaan Motif dan Senjata yang Digunakan

Dijelaskan Budhi, terjadinya insiden penembakan tersebut diduga karena cinta segitiga.

"MIA (Kasatpol PP Makassar) ini sebagai otak pelaku. Motifnya diduga cinta segitiga," kata Budi.

Mengenai perolehan senjata api yang digunakan oleh pelaku (eksekutor) menembak korbannya, Budi mengatakan, hal itu masih dalam proses uji balistik.

"Barang bukti yang kita amankan itu ada senpi yang diduga digunakan saat kejadian dan sementara masih proses uji balistik benar atau tidak senpi yang dimaksud serta sebuah motor yang digunakan di lokasi oleh pelaku," pungkas Budi.