Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial sebuah rekaman video seorang ibu yang diduga menusuk anaknya dengan senjata tajam. Polisi menyampaikan, ada ketidaksesuaian antara narasi yang diviralkan dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, video itu direkam oleh salah seorang warga di Jalan Sawo No 12, Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat 15 April 2022 sekira 03.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Budi mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Y (54) seorang ibu yang dituding melukai anaknya dengan sengaja seperti dalam video viral. Pun demikian dengan anaknya, MS (17).
Diperoleh fakta, peristiwa itu terjadi pada Jumat 15 April 2022 sekitar jam 03.30 WIB. Saat itu, Y sedang mempersiapkan makan sahur bersama anaknya MS.
Ketika itu, Y sedang memotong lontong dengan pisau kecil dan tidak sengaja mengenai leher MS yang ada di dekat nya, hingga mengeluarkan darah.
"Y panik dan langsung keluar meminta tolong tetangga," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).
Budi mengatakan, saat itulah ada warga yang merekam dan memviralkan dengan narasi yang tidak benar. Disebutkan oleh warga itu bahwa 'anak membangunkan sahur, ibunya gorok leher'.
Padahal, kejadiannya tak demikian. Budi menyebut, MS telah memberikan video klarifikasi di akun tiktoknya.
"Bahwa berita yang viral tidak benar atau hoaks," ujar dia.
Budi menyebut, MS mengalami luka kecil dan telah ditangani oleh tim dokter di Rumah Sakit Haji Pondok Gede. "MS langsung pulang ke rumah," tandas dia.
Video Viral Emak-Emak Mengaku Ditendang Kelaminnya, Polisi Sebut Hoaks
Video viral selanjutnya adalah mengenaiseorang emak-emak bersitegang dengan beberapa anggota polisi. Keributan diabadikan oleh seseorang dan rekaman video viral di media sosial.
Seperti dilihat salah satu akun Twitter pada Minggu (17/4/2022). Pemilik akun menggunggah rekaman video berdurasi 18 detik.
Seorang wanita mengenakan jas hujan mengejar pria anggota polisi. Dia memaki-maki anggota polisi tersebut dengan nada tinggi dan kata-kata kasar. Klaimnya, wanita itu mengaku bahwa kelaminnya baru saja ditendang.
Terkait hal ini, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto memberikan penjelasan. Video itu direkam pada saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). Anggota itu ditugaskan untuk mengawal aksi unjuk rasa. Massa mulai berdatangan pada pukul 13.00 WIB.
Saat itu, anggota polisi melakukan filterisasi terhadap peserta demo 11 April yang masuk ke kawasan Gedung DPR/MPR. Pada saat proses pemeriksaan, anggota melihat sebuah mobil Toyota Kijang Innova parkir di lajur dua Jalan Gatot Subroto. Aiptu RM yang berada di lokasi meminta sopir untuk segera memindahkan kendaraan agar tidak terjadi kemacetan panjang.
"Aiptu RM menegur sopir untuk geser mobil tersebut," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Setyo mengagatakan, teguran Aiptu RM mendapat respons kurang menyenangkan. Tiba-tiba datang seorang emak-emak dan langsung memaki anggota polisi.
"Tiba-tiba datang seorang perempuan ibu-ibu dan bilang lagi nunggu logistik. Ditegor lagi agar dipindahkan lagi namun ibu tersebut justru marah-marah," ucap dia.
Setyo mengatakan, anggota polisi lain dengan inisial Iptu W menghampiri mereka untuk melerai. Namun, emak-emak tersebut malah semakin emosi.
"Ibu tersebut makin marah dan bilang 'polisi dajjal, kurang aja menendang kemaluan saya' dan terus mengejar Aiptu RM. Kemudian Iptu W mengambil sepeda motor dan membawa Aiptu RM," terang dia.
Advertisement
Emak- Emak Sempat Disarankan Lapor Polisi
Setyo menerangkan, keributan memancing emosi massa di lokasi. Bahkan Aiptu RM dan Iptu W sempat ditimpuki batu oleh massa. Diduga karena terprovokasi tindakan emak-emak.
"Massa terprovokasi atas teriakan ibu-ibu tersebut dan melempari batu. Iptu W dan Aiptu RM berhasil keluar dari kepungan massa dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang," kata dia.
Dal hal ini, Setyo menepis tudingan bahwa anggota menendang kemaluan emak-emak tersebut. Setyo mengatakan, anggotanya tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Kejadian tersebut sebetulnya tidak ada. Hanya untuk memprovokasi massa," terang dia.
Bahkan, salah satu anggota sempat menyarankan emak-emak itu membuat laporan polisi seandainya merasa dirugikan. Namun, emak-emak menolak.
"Bripka Heri sempat menyarankan (korban) kalau dirugikan silakan lapor atau visum, tapi dijawab 'lapor polisi percuma kasus hilang besok'," tandas dia.
Video Ancam Sopir TMP Viral, Pelaku Premanisme di Bandung Ditangkap
Sebuah video amatir menunjukkan situasi sopir Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung diadang dan diancam oleh seseorang viral di media sosial. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan bahwa pelaku aksi premanisme tersebut sudah ditangkap.
Pelaku berinisial E (63), diketahui merupakan pengurus angkutan kota (angkot) Buahbatu-Dayeuhkolot yang mengadang dan mengancam sopir bus TMP Bandung koridor tiga rute Baleendah-BEC di Kabupaten Bandung.
Adapun aksi pelaku dilakukan pada Jumat (8/4/2022) saat TMP koridor tiga tersebut mulai dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Penangkapan E berdasarkan adanya laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LP/B/213/IV/2022/SPKT/Polresta Bandung pada 9 April 2022.
"Tersangka memberhentikan bus Trans Metro Pasundan Bandung koridor tiga yang sedang beroperasi kemudian tersangka masuk ke dalam mobil bus dan mengancam sopir bus tersebut dengan kata kata, 'berhenti, langsung balik ke pool atau saya habisi'," kata Kusworo, Sabtu (9/4/2022).
Kepada pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 335 KUHP terkait tindak pidana seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Kusworo menerangkan, kejadian berlangsung di sekitaran Jalan Raya Bojongsoang-Buahbatu tepatnya di depan Podomoro Park Buahbatu, Kabupaten Bandung. Pengadangan dan pengancaman dilakukan terhadap Hengki, selaku sopir bus.
"Dengan adanya pengancaman tersebut, sopir bus dan juga penumpang merasa terancam. Selain itu, kejadian tersebut juga membuat resah masyarakat pengguna bus dan masyarakat dikarenakan viral di media sosial," tutur Kusworo.
Pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh polisi sehingga belum disebut secara rinci motif pelaku melakukan aksinya itu. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan diancam kurungan selama satu tahun.
Adapun bus TMP sudah beroperasi di Bandung dengan lima koridor. Pengoperasian bus ini diresmikan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub pada Desember 2021. TMP merupakan program Teman Bus Kemenhub dengan skema buy the service.
Advertisement