Sukses

Polri: NII di Sumbar Ingin Gulingkan Jokowi dan Ganti Pancasila

Aswin menerangkan, visi-misi jaringan NII di Sumatera Barat ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis. Menurut dia visi-misi tersebut, serupa dengan NII Kartosuwiryo.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Negara Islam Indonesia (NII) berniat menggulingkan Presiden Jokowi dan mengubah ideologi serta sistem pemerintahan di Indonesia.

Densus 88 Antiteror Polri menemukan fakta itu seusai mengamankan 16 anggota NII pada Maret 2022 di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, secara garis besar potensi ancaman teror dari jaringan NII Sumatra Barat yaitu adanya keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah, selain itu NII juga memiliki niat menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI dalam keadaan kacau.  

Aswin menerangkan, visi-misi jaringan NII di Sumatera Barat ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis. Menurut dia visi-misi tersebut, serupa dengan NII Kartosuwiryo.

"(NII di Sumatera Barat akan) mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syari’at Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam," kata Aswin dalam Aswin dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Aswin mengungkapan salah satu rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat ialah menggulingkan pemerintahan yang sah saat ini. 

"Berupaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun pemilu 2024," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Tekan Jaringan NII di Wilayah Lain

Aswin menyampaikan, penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Sumatera Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat. 

Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat.

"Terkhusus di Sumatra Barat, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII mereka berada pada tingkatan cabang/kecamatan/ CV (istilah NII) IV/Padang dengan anggota mencapai 1.125 anggota," uja dia.