Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan di Indonesia masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona.
Terdapat penambahan 837 orang pada hari ini, Selasa (19/4/2022) terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga total akumulatifnya ada 6.041.269 orang di Indonesia sampai saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Untuk kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 2.750 orang. Total akumulatifnya hingga kini 5.836.310 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 34 orang pada hari ini. Sehingga sampai kini di Indonesia, terdapat 155.937 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Senin 18 April 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Selasa (19/4/2022) pada jam yang sama.
Sebelumnya, walaupun perkembangan Covid-19 di Indonesia membaik, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti pemeriksaan (testing) Covid-19 menurun. Hal ini diamati dalam laporan mingguan dari 4 sampai 10 April 2022.
"Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Situation Report – 89 pada 13 April 2022, selama seminggu dari 4 hingga 10 April 2022, proporsi tes Covid-19 positif secara nasional rata-rata mencapai 2,1 persen," tulis laporan mingguan WHO.
Proporsi testing di atas dapat ditafsirkan hanya dengan pengawasan yang komprehensif dan pengujian dalam urutan, setidaknya satu orang dites per 1.000 populasi per minggu. Rentang seminggu, dari 4 sampai 10 April 2022, tingkat testing Covid-19 yang sebelumnya naik, malah turun.
"Testing menurun menjadi 2,20 per 1.000 populasi per minggu, setelah mempertahankan di atas 5 orang dites per 1.000 populasi per minggu pada bulan Februari 2022," demikian bunyi laporan WHO yang diperoleh Health Liputan6.com, ditulis Minggu 17 April 2022.
Penting untuk memastikan kelanjutan dari strategi testing yang ketat untuk mengidentifikasi dengan cepat kasus Covid-19 di antara kasus yang dicurigai dan kontak erat.
Pada 13 April 2022, WHO mencatat, Pemerintah Indonesia melaporkan, 6.036.909 (1.551 kasus baru) terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian ada 155.746 (29 kasus baru) kematian dan 5.814 688 kasus sembuh dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
"Selama seminggu, dari 4 sampai 10 April, tingkat insiden Covid-19 mingguan per 100.000 penduduk secara nasional, yakni di wilayah Jawa-Bali dan di provinsi luar Jawa - Bali (non Jawa-Bali) berada di angka 7,9; 10,2; dan 4,7," tulis laporan WHO.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Testing Harus Tetap Dilakukan Jika Bergejala
Pada konferensi pers beberapa hari lalu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di tengah testing Covid-19 yang menurun, tes harus tetap dilakukan. Ini terutama mengejar individu yang bergejala Covid-19, kasus suspek, dan kontak erat.
"Di tengah menurunnya kasus konfirmasi positif Covid-19, tentunya kita harus tetap mempertahankan aktivitas untuk testing dan tracing atau pelacakan," kata Nadia pada Selasa, 12 April 2022.
"Tentunya, sebagai langkah untuk mengendalikan kasus-kasus supaya landai dan upaya kita untuk menekan terus laju penularan," sambung dia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 12 April 2022, proporsi tes antigen maupun PCR harian relatif stabil pada proporsi sekitar 30 sampai 70 persen. Meskipun kalau dilihat dari jumlah testing terjadi penurunan jumlah tes
"Kami tetap mengimbau saat ini masyarakat yang merasakan ada perubahan gejala lebih ringan untuk tetap melakukan testing supaya kita segera bisa membatasi, melokalisir kalau terjadi penularan," pesan Nadia.
"Apalagi ditambah kemungkinan adanya subvarian Covid-19 yang bisa terdiri dari dua varian, yaitu Omicron dan Delta yang bisa menyebabkan seseorang menjadi tertular atau terinfeksi," jelas dia.
Advertisement
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali sampai 9 Mei 2022.
Kebijakan itu tertera dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, kendati PPKM diperpanjang, tapi terdapat perubahan level di beberapa daerah.
"Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM," jelas Safrizal dalam keterangan resmi, Selasa (19/4/2022).
Dia menerangkan, tidak banyak aturan yang berubah dalam perpanjangan PPKM kali ini. "Namun kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia," katanya.
Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang berlaku sampai 9 Mei 2022 itu juga diketahui tidak ada daerah yang berada pada PPKM level 4, sedangkan untuk level 3 yang sebelumnya terdapat 9 daerah, kini menjadi cuma 2 daerah.
Sementara untuk jumlah daerah PPKM level 2 menurun dari 99 menjadi 97 kabupaten/kota. Adapun untuk daerah PPKM level 1 bertambah dari sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.
"Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di Pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus Covid-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," papar Safrizal.
Pemerintah, kata dia, mengapresiasi seluruh masyarakat yang sudah mendukung upaya pemerintah, khususnya dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan tertib.
"Selain itu kami juga mengharapkan pada pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1443 H untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan keselamatan bangsa dan negara," jelas dia.
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement