Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengajukan revisi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kota Depok. Sebelumnya, KPU Kota Depok meminta anggaran sebesar Rp 120 miliar. Kini direvisi menjadi Rp 99 miliar.
“Kali ini kami mengajukan anggaran sebesar Rp99 miliar yang sebelumnya Rp120 miliar,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna, Depok, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga
Menurut dia, revisi anggaran dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Depok kepada KPU Kota Depok. Dia menilai permintaan semacam ini adalah hal yang biasa.
Advertisement
“Pada pertemuan tersebut Pemkot Depok menjelaskan kondisi keuangan daerah akibat dampak dari pandemi Covid-19,” ungkap Nana.
Akibat pandemi Covid-19 keuangan daerah dinilai belum stabil, KPU Kota Depok diminta untuk melakukan revisi anggaran. KPU Kota Depok berusaha melakukan rasionalisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kota Depok pada 2024.
“Pada 2024 nanti Pilkada Kota Depok akan berbarengan dengan Pilgub Jawa Barat,” ucap Nana.
Dia menjelaskan, selain meminta anggaran kepada Pemerintah Kota Depok, KPU Kota Depok akan mendapatkan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat. Anggaran yang diberikan untuk membantu pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2024.
“Rencananya kami akan mendapatkan bantuan anggaran untuk Pilgub Jabar sebesar Rp 14 miliar,” jelas Nana.
Naik 2 Kali Lipat
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Pemerintah Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan, telah melakukan komunikasi dan diskusi kepada KPU Kota Depok. Begitupun dengan permintaan anggaran untuk Pilkada 2024 yang mencapai Rp120 miliar.
"Kami sudah meminta KPU Kota Depok merevisi anggaran Rp120 miliar," ujar Wahid kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Wahid menjelaskan, Pemkot Depok meminta KPU Kota Depok untuk melakukan penyesuaian kembali soal anggaran pelaksanaan Pilkada 2024. Sebelumnya pada anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp60 miliar sudah masuk dalam pertimbangan.
"Ada sejumlah faktor yang menyebabkan Pemkot Depok meminta KPU merevisi anggaran 120 miliar rupiah," jelas Wahid.
Wahid mengungkapkan, salah satu faktor untuk melakukan revisi anggaran yakni, Kota Depok sedang pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Atas dasar tersebut, anggaran pilkada yang diajukan dapat disesuaikan dengan keadaan yang masih terjadi di Kota Depok.
"Sejatinya anggaran dapat disesuaikan dengan situasi saat ini karena perekonomian masih recovery," ungkap Wahid.
BKD Kota Depok masih menunggu hasil revisi untuk pengajuan anggaran Pilkada Depok. BKD akan menunggu pengajuan kembali dari KPU Kota Depok hingga pekan ini dan akan melakukan komunikasi kembali kepada KPU Kota Depok.
"Rencananya berkas sudah kami terima pada pekan ini untuk pengajuan anggaran yang baru," tutur Wahid.
Advertisement