Sukses

AHY Janji Demokrat Bakal Terus Perjuangkan Perpanjangan Masa Dana Otsus Aceh

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa partainya akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memperpanjang masa dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa partainya akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memperpanjang masa dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

"Demokrat akan terus memperjuangkan perpanjangan masa dana otsus Aceh," kata AHY saat melakukan Safari Ramadan di Banda Aceh, Selasa (19/4) malam, seperti dilansir Antara.

Sesuai dengan amanah perdamaian Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), alokasi dana otsus Aceh pertama pada tahun 2008 dan akan berakhir hingga 2027.

Namun, pada tahun 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar 2 persen dari total dana alokasi umum (DAU) nasional (APBN).

Mulai 2023 hingga 2027 atau 5 tahun terakhir, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional. Setelah itu, Aceh tidak lagi menerima bantuan keuangan tersebut.

"Memang terjadi penurunan, hal itu karena undang-undangnya mengatakan seperti itu. Tentu hal ini sangat disayangkan dana otsus berkurang," ujar AHY.

 

2 dari 3 halaman

Bisa Ditingkatkan

Menurut dia, jika kondisi keuangan negara baik-baik saja, sudah pasti alokasi dana otsus Aceh ini dapat ditingkatkan atau kemudian dipertahankan.

"Seperti di Papua itu dahulu harapannya itu ditingkatkan menjadi 4 persen. Akan tetapi, yang ada hanya 2,25 persen. Itu karena memang kemampuan negara segitu, jauh dari harapan. Namun, terus berikhtiar," kata AHY.

3 dari 3 halaman

Kawal Aceh

Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim juga telah menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai pertama yang menerima Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut.

Ia menegaskan bahwa Demokrat terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh, termasuk perpanjangan masa dana otsus yang akan berakhir pada tahun 2027.

"Kami konsisten untuk mengawal dan memperjuangkan perpanjangan masa dana otsus Aceh sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Muslim.