Sukses

Polisi Buru Tiga Perampok Alfamart yang Bawa Kabur Rp 70 Juta

Kapolres mengatakan, ketiga pelaku telah teridentifikasi dari kendaraan yang digunakan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih memburu pelaku perampokan yang menggasak uang Rp 70 juta dari Alfamart di Jalan Maloko Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4/2022) malam. 

Polisi meyakini ada tiga pelaku dalam aksi perampokan tersebut. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat dua pelaku bersenjatakan api dan seorang lagi bermodal pisau. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, menerangkan, ketiga pelaku telah teridentifikasi dari kendaraan yang digunakan.

"Terkait kasus 365 di Pagedangan, dari rekaman CCTV ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor honda beat dan sekarang dalam pengejaran anggota dilapangan," ungkap AKBP Sarly Sollu, Rabu (20/4/2022).

Sebagaimana diketahui, hari Selasa, 19 April 2022 sekitar Pukul 22.00 WIB, di lokasi Alfamart saat proses penutupan toko didatangi 3 (tiga) orang yang berpura-pura akan membeli barang.

Kemudian seorang pelaku langsung menodong petugas kasir dengan menggunakan senjata diduga jenis Revolver. Dan meminta korban untuk menuju lantai dua menuju ruang Brankas. 

Pelaku dua menggiring Korban 2 berinisial RY untuk ikut ke atas menuju ruang brankas, sementara Pelaku 3 dengan menggunakan Pisau tetap berada di lantai 1 bersama korban 3 berinisial DN.

Pelaku 1 mengarahkan korban 1 mengambil kunci brankas untuk membuka brankas yang isinya terdapat uang tunai lebih kurang Rp 40 juta. Setelah itu, korban 1, 2 dan 3 dimasukkan ke dalam ruangan brankas dan dikunci oleh pelaku. 

Mendapat laporan kejadian tersebut personel unit reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim mendatangi TKP, setelah di TKP mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga masih di dalam minimarket.

2 dari 2 halaman

Pelaku Kabur

Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket.

Kemudian personel Polsek Pagedangan masuk ke dalam minimarket dan para pelaku diduga sudah meninggalkan lokasi kejadian. Kemudian polisi menyelamatkan karyawan yang terkunci di ruang brankas.

Untuk kerugian sekitar Rp. 70.000.000, yaitu uang Rp 40 juta di dalam brankas dan uang Rp 30 juta di dalam laci kasir.