Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta berencana akan membangun kembali sejumlah kios di IRTI Monumen Nasional (Monas) yang sempat terbakar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, nantinya pembangunan tersebut akan menggandeng pihak swasta. Adapun pembangunan tersebut akan segera dilaksanakan mengingat tempat para pelaku UMKM.
Advertisement
Baca Juga
Adapun dia menyebut pembangunan kios di IRTI Monas tersebut akan dilaksanakan usai Lebaran.
"Nanti kita bekerja sama dengan pihak swasta, kita mulai mudah-mudahan secepatnya, mudah-mudahan setelah Lebaran kita mulai," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Kendati demikian, Riza masih belum menyebutkan pihak swasta yang akan terlibat dalam pembangunan kios IRTI Monas.
"Ya ada tapi nanti, belum bisa kita sampaikan atau pihak nanti yang akan bekerjasama dengan Pemprov untuk bangun kios-kios di IRTI," jelas dia.
Diketahui, 172 Kios Lenggang Jakarta yang berada di kawasan Monas, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, hangus terbakar. Ratusan kios itu terbakar pada Kamis (31/2/2022) pagi.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Sumber api diduga berasal dari salah satu kios sepatu dan tas.
"Api diduga muncul dari lapak atau kios sepatu dan tas milik Pak Lubis, kemudian merambat dengan cepat karena banyak bahan mudah terbakar," kata Asril saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kios Lenggang Jakarta yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 600 meter persegi tersebut merupakan area 'food court' di kawasan Monas yang lokasinya berada di Parkir IRTI.
Kios Lenggang Jakarta diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2015 untuk menampung pedagang kecil dan pedagang kaki lima yang dahulu berjualan di sekitar Monas.
Â
Karena Cemburu
Sebelumnya, Api melalap ratusan kios di kawasan IRTI Monas pada Kamis 31 Maret 2022 pagi. Polisi menyatakan, terdapat unsur kesengajaan pada kebakaran tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menerangkan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus ini. Hasil penyelidikan diketahui api bersumber dari kios Dasril Lubis.
Setyo menyebut, penyidik kemudian mendalami temuan itu sehingga berujung pada penetapan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah WST yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Kita telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST (29)," kata dia dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Setyo mengatakan, penyidik dalam hal ini telah mensingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita.
Setyo menerangkan, CCTV kebetulan merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.
"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," ujar dia.
Â
Advertisement
Pasal Sangkaan
Atas perbuatannya, WST dipersangkakan melanggar Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," ujar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menerangkan, antara WST dengan Dasril Lubis sempat bertengkar sebelum kebakaran terjadi.
Tak lama setelah itu, WST menyulutkan api ke gorden menggunakan korek api. Kebakaran dilaporkan pada Kamis 31 Maret 2022 sekira pukul 04.45 Wib. Sebanyak 24 unit kios kuliner, 180 kios souvenir dan mushola serta toilet hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 Miliar.
"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," tandas dia.
Â
Â
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com