Sukses

Interpelasi Formula E Akan Lanjut, Wagub: Tak Semua Hak DPRD Harus Dipakai

Wagub Riza Patria mengaku menghargai rencana DPRD kembali membuka forum paripurna dengan agenda interpelasi Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, hak yang ada pada anggota DPRD tidak selalu digunakan. Pernyataan itu menyinggung rencana Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, yang akan membuka kembali rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Kendati demikian, ia menghargai rencana DPRD kembali membuka forum paripurna dengan agenda interpelasi Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, langkah tersebut merupakan hak yang dimiliki anggota DPRD.

Dibandingkan menggunakan hak legislatif, Riza mendorong agar segala permasalahan ataupun program kerja yang dikerjakan Pemprov DKI diselesaikan secara musyawarah bersama DPRD DKI Jakarta.

"Kami ingin hak-hak tersebut sejauh dapat kita bisa musyawarahkan, kita diskusikan dan selesaikan bersama-sama," imbuhnya.

"Sekalipun diatur dalam Undang-Undang Peraturan itu merupakan hak dewan. Namun kami berharap semua permasalahan di kota Jakarta apapun itu dapat kita selesaikan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI serta melibatkan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan rapat interpelasi Formula E akan kembali dilanjutkan usai libur lebaran. Sebab menurutnya, saat ini status rapat tersebut berstatus ditunda.

"Habis lebaran, Setelah 9 Mei," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2022).

Sebelum digelar rapat paripurna, Badan Musyawarah akan mengagendakan terlebih dahulu rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Diagendakan dulu di Bamus," ujarnya.

2 dari 4 halaman

BK DPRD DKI Nyatakan Prasetio Tak Melanggar Etik Gelar Rapat Interpelasi Formula E

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Hasil keputusan tersebut telah dikirim oleh BK kepada Prasetio.

"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan yang dikutip pada Selasa (5/4/2022).

Ketua BK Achmad Nawawi telah mengonfirmasi hasil dari surat tersebut.

"Ya, hasilnya sudah saya serahkan kepada Ketua DPRD 4 hari yang lalu," kata Nawawi kepada merdeka.com.

Atas keputusan tersebut BK menyatakan proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap Prasetio atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula-E, selesai.

BK juga mnyampaikan rekomendasi kepada pimpinan dewan yaitu;

Meminta kepada pimpinan DPRD senantiasa memperkuat prinsip kolektif kolegial yang disebutkan dalam tata tertib DPRD Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 pada bab 1 ketentuan umum pada pasal 1 poin 20 dan 21 serta pasal 85

Meminta Pimpinan dan anggota DPRD untuk mematuhi dan menghormati kode etik DPRD Pasal 12 tentang Hubungan antar Anggota DPRD yaitu memelihara, dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antar sesama anggota DPRD, saling mempercayai menghormati menghargai membantu dan membangun saling pengertian antar sesama anggota DPRD menjaga keharmonisan hubungan antar sesama anggota DPRD

Meminta kepada pimpinan DPRD untuk melaksanakan revisi terhadap tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 karena ditemukan beberapa aturan yang saling bertentangan serta tidak sesuai dengan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018

Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD untuk memahami tata tertib DPRD sekaligus meminta Sekretariat Dewan untuk membagikan buku tata tertib

Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk tidak secara mudah dalam membuat laporan atau pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD.

 

3 dari 4 halaman

Pengaspalan Lintasan Formula E Jakarta Sudah Rampung

Vice President Communication Organizing Committee Formula E Iman Sjafei menyampaikan, pengaspalan lintasan Formula E di kawasan Ancol, Jakarta telah rampung. Tahapan pembangunan selanjutnya yaitu memasang grandstand dan paddock di sirkuit.

"Lintasan sudah jadi, sekarang lagi bangun kelengkapan kanan kiri pagar terus tribun jembatan-jembatan," kata Iman, Selasa (12/4/2022).

Meski pengaspalan telah selesai, Iman menyampaikan masih ada tahapan akhir untuk memastikan aspal lintasan Formula E benar-benar halus dan bebas dari kerikil batu.

Dia menyampaikan, kesiapan aspal saat ini sudah cukup layak, hanya saja panitia ingin memastikan keamanan para pembalap saat melakukan uji coba ataupun saat bertanding ini.

"Untuk nanti balapan kan harus beneran halus, clean lah. Itu di finishing terakhir setelah masang kanan kiri (pagar)," kata Imam.

Sebelumnya Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, setelah pengaspalan lintasan balap mobil listrik atau Formula E selesai, maka dilanjutkan pembuatan tribun.

"Saya sedang mengunjungi sirkuit Formula E yang satu minggu lagi selesai pengaspalannya, kemudian direncanakan tanggal 28 April selesai grandstand-nya landscape-nya, setelah lebaran mulai dibuat tribun," kata Ahmad Riza Patria melalui akun instagram @arizapatria, dikutip pada Kamis 7 April 2020.

Riza meminta dukungan warga Jakarta agar pembangunan sirkuit permanen ini dapat selesai tepat waktu. 

 

4 dari 4 halaman

Jakpro Serahkan Panitia Kaji Harga Tiket Formula E Jakarta 2022

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mempercayakan pihak panitia untuk mengkaji dan membahas harga tiket balap mobil listrik Formula E Jakarta 2022.

Hingga saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu belum menentukan harga tiket gelaran Formula E yang akan berlangsung di Ancol, Jakarta Utara pada awal Juni 2022 mendatang. 

"Jakpro menyerahkan kepada organizing committee (OC) untuk dikaji dan dipelajari," kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).

Kegiatan balap mobil listrik tersebut juga terdapat kategori tiket mulai dari kelas ekonomi hingga eksklusif seperti VIP.

"Sekarang tim masih bekerja, karena kan harus persetujuan FEO (Formula E Operations). Setelah final akan diumumkan oleh panitia," tuturnya.

Saat ini, tim OC atau panitia tengah berkolaborasi dengan pihak terkait untuk kesuksesan penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Sebelumnya, panitia penyelenggara Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) menyebutkan, minimal sebanyak 50 ribu tiket siap dijual dengan harga paling rendah mencapai Rp 350 ribu hingga jutaan rupiah mulai Mei 2022.

"Jadi sudah disepakati tiket Formula E akan berjumlah minimal 50 ribu dengan rentang harga Rp 350.000 sampai jutaan rupiah," kata Ketua Panitia Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Namun, beberapa pihak menilai harga tiket Formula E Jakarta lebih tinggi dibanding kegiatan serupa di Jerman dan Amerika Serikat.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com