Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat surat peringatan pertama atau SP1 dari masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja). Surat peringatana tersebut diberikan karena Anies Baswedan dinilai tidak menuntaskan 9 masalah utama Jakarta.
"Surat peringatan ini berisi tuntutan penuntasan 9 permasalahan krusial dalam 6 bulan terakhir masa kepemimpinannya akan berakhir pada Oktober 2022," ujar Jenny Silvia, perwakilan dari LBH Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Jenny menuntut agar permasalahan-permasalahan krusial itu dapat diselesaikan Anies sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Sembilan masalah krusial itu di antaranya yakni, soal sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.
Jenny mengatakan, sejak 1997 air bersih di Jakarta diprivatisasi oleh pemerintah melalui perjanjian kerja sama yang dibuat PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra. Sejak perjanjian kerja sama tersebut berlaku, warga mengalami sejumlah kerugian.
"Jangkauan air bersih hanya bisa mencakup 62 persen wilayah Jakarta, dan 22,85 persen warga Jakarta tidak menikmati pelayanan air bersih," kata dia membeberkan.
Masalah kedua adalah, penanganan banjir Jakarta yang dinilai belum optimal. Padahal, imbuh Jenny, salah satu janji politik Anies saat Pilgub 2017 adalah perluasan dan peningkatan efektivitas program penanggulangan banjir.
"Namun, hingga saat ini, masih banyak permasalahan terkait banjir yang belum selesai," tuturnya.
Â
Masalah Reklamasi hingga Penggusuran
Masalah ketiga, yaitu warga yang tergabung Kopaja mendesak Anies bersikap tegas terkait reklamasi. Sebab, 1 dari 23 janji Anies adalah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir.
Sedangkan, janji tersebut tidak dijalankan konsisten dengan membiarkan tiga pulau yakni C, D, dan G tidak dicabut izinnya. Sementara 13 pulau reklamasi lainnya dicabut. Selain itu, Anies justru memberikan izin reklamasi Ancol.
Masalah keempat adalah hunian layak. Untuk mendapatkan hunian layak bagi warga Jakarta dinilai hal mustahil untuk terwujud.
Masalah kelima yang disorot adalah penggusuran paksa yang masih terjadi di era kepemimpinan Anies.
"Padahal, salah satu komitmen Anies saat kampanye adalah perlindungan hak atas tempat tinggal warga Jakarta dengan pendekatan pembangunan yang tidak menggusur paksa," ujar Jenny.
Berdasarkan catatan LBH Jakarta, penggusuran masih terjadi di Jakarta dan puluhan kampung masih dalam ancaman penggusuran seperti Pancoran Buntu II, Kapuk Poglar, Kebun Sayur, Tembok Bolong, dan lainnya.
Advertisement
Penanganan Covid-19 hingga Kualitas Udara Jakarta
Kemudian, warga juga menyoroti penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta yang belum menyentuh dampak sosial.
"Namun, terdapat tanggung jawab yang belum maksimal dan bahkan buruk dikerjakan Pemprov DKI. Pada 2021, angka testing tidak sesuai target dan fasilitas kesehatan kolaps," ujar Jenny.
Masalah lainnya adalah, kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional.
Kondisi lainnya yang menjadi kritik terhadap Anies adalah ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, serta lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.
"Sembilan permasalahan publik tersebut sangat krusial, karena berkaitan langsung dengan standar kehidupan layak yang berhak didapatkan setiap warga dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya," pungkas Jenny.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com