Liputan6.com, Jakarta - Aturan batas kecepatan maksimum dan kamera kelebihan muatan di ruas jalan tol tetap berlaku pada masa arus mudik dan arus balik lebaran 2022. Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, menindak pelanggar aturan tersebut.
"Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang polda metro bakal berlaku," kata dia di Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga
Sambodo memprediksi kendaraan yang melintas di ruas jalan tol cenderung melambat seiring dengan peningkatan volume kendaraan pada musim mudik nanti. Sehingga, pelanggaran terhadap batas kecepatan bisa diminimalkan.
Advertisement
"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat. Biasanya mungkin pasti rata-rata di bawah (batas kecepatan)," ujar dia.
Sambodo mengatakan, diperkirakan arus lalu lintas mulai terlihat meningkat pada tiga hari mendatang sejak Sabtu, 23 April 2022.
"Kita perkirakan mulai ada peningkatan arus mudik nanti mulai hari Sabtu, Minggu, Senin sudah ada peningkatan," ujar dia
Pos Pengamanan
Sambodo menerangkan, Polda Metro Jaya mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di terminal, stasiun, rest area, bandara dan sebagainya. Sambodo menyebut, setidaknya ada 122 pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di beberapa titik.
Baik itu di jalur arteri jalan tol, pasar atau mall dan tempat wisata serta tempat pemberangkatan mudik.
"Posko rencananya kita akan dirikan mulai besok Sabtu dan minggu pos-pos pengamanan kita sudah mulai berdiri. Pos pelayanan sendiri akan dilengkapi pelbagai fasilitas seperti layanan vaksinasi Covid-19," ujar dia.
Advertisement
Rest Area
Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya turut menyiapkan rest area khusus sepeda motor yakni di Gedung Waringin dan Jati Uwung.
"Itu adalah titik lelah pertama Gedung Waringin itu arah ke Cikampek, Jati uwung arak ke Merak. Jadi bagi para pemudik sepeda motor silahkan kalau sudah lelah beristirahat di posko tersebut. Buka 24 jam disitu ada cemilan ada mushola ada makanan minuman tenaga kesehatan," terang dia.