Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menertibkan lapak pedagang sekaligus parkir liar kendaraan bermotor yang berada di atas trotoar kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penertiban ini dilakukan setelah keluhan warga disabilitas yang tidak dapat memanfaatkan trotoar viral di media sosial..
Penertiban dilakukan pada Jumat (22/4/2022) malam. Sebanyak enam unit mobil ditertibkan karena parkir di atas trotoar kawasan Tebet. Sementara lima lapak pedagang dibubarkan dan dilarang berjualan kembali di atas trotoar tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Lokasi penertiban selanjutnya dipasang spanduk imbauan dilarang berjualan di atas trotoar dan dilanjutkan penjagaan personel," demikian informasi yang disampaikan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Haris Nugroho, Sabtu (23/4/2022).
Hari menjelaskan, penertiban ini juga dilakukan sebagai bentuk pengembalian fungsi trotoar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Satuan unit yang diturunkan untuk menertibkan trotoar pada Jumat malam meliputi Satpol PP berjumlah 20 personel, Dinas Perhubungan 10 personel, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 10 orang.
Sebelumnya seorang warga penyandang disabilitas mengeluh karena pemanfaatan trotoar di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, menjadi lahan parkir dan berjualan. Keluhan itu ia sampaikan dalam bentuk video dan diunggah melalui akun Instagram @koalisipejalankaki.
"Akses untuk difabel dipakai, terpaksa saya harus jalan di pinggir jalan, ini berisiko banget," demikian penuturan warga yang menunjukan trotoar tersebut penuh dengan motor dan mobil.
Dikeluhkan Penyandang Disabilitas
Warga penyandang disabilitas tersebut terlihat menggunakan kursi roda, dan terpaksa menggunakan jalan umum yang menyatu dengan kendaraan bermotor.
Dalam video berdurasi 2,15 menit itu juga menampakkan pedagang makanan memasang lapak jualan mereka di atas trotoar. Begitu pun dengan pengunjung makanan tersebut memarkir kendaraan mereka di trotoar.
"Tolonglah kerja samanya, kita saling memberikan akses ke pejalan kaki, disabilitas mana untuk motor, mobil," ujarnya dalam video.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengakui bahwa kondisi tersebut mengerikan untuk dirasakan disabilitas.
Ida bergegas menyampaikan kondisi tersebut kepada Dinas Bina Marga untuk ditindaklanjuti agar pemanfaatan trotoar dapat berfungsi semestinya.
"Dinas Bina Marga akan menindaklanjuti, ini termasuk ke arah penertiban karena tidak sesuai dengan peruntukannya, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (yang akan menertibkan) segera dikoordinasikan," kata Ida yang mendapatkan respon dari Dinas Bina Marga.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com
Advertisement