Sukses

5 Fakta Terungkap Usai DJ Una Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

DJ Una pada Senin 25 April 2022 datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - DJ Una pada Senin 25 April 2022 datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemilik nama lengkap Putri Una Astari Thamrin itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Saat mendatangi Bareskrim Polri, DJ Una tidak banyak memberikan komentar. Dia berjanji memberikan pernyataan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

"Setelah pemeriksaan ya," ucap DJ Una di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 April 2022.

Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum DJ Una, Yafet Y.W Rissy menyebut kliennya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban, kedua sebagai saksi," kata Yafet.

Yafet menjelaskan, DJ Una mengaku terlibat DNA Pro karena adanya ajakan dari seseorang. Bahkan, ia dijanjikan bakal diberikan mobil sebanyak enam unit yaitu 3 CVR dan 33 Brio kalau berhasil memenuhi skema investasi dan downline tertentu.

"Sebagai saksi, tadi kita sudah menguraikan panjang lebar bahwa Una terlibat atau ikut dalam investasi dalam DNA Pro karena diajak oleh Hoki Irjana, dia yang mengajak. Kemudian memberikan prospectus itu menjanjikan macam-macam lah hadiah," papar Yafet.

Meski begitu, Yafet menegaskan, kliennya bukanlah brand ambassador dari DNA Pro. Melainkan, kata dia, hanya bekerja sebagai seorang Disjoki (DJ) yang diminta tampil oleh pihak DNA Pro, namun tidak disebutkan berapa bayaran yang diterimanya saat itu.

"Tadi sudah kita jelaskan, Una tidak dalam kapasitas mempromosikan DNA Pro, Una hanya hadir dalam acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman, DJ Profesional gitu," terang dia.

Berikut sederet hal yaang terungkap usai DJ Una memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro dihimpun Liputan6.com:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 6 halaman

1. Diperiksa Selama 9 Jam, Dicecar 35 Pertanyaan

Pada Senin 25 April 2022, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Di hadapan awak media, DJ Una tidak banyak memberikan komentar. Dia menjanjikan adanya pernyataan usai menjalani pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan ya," ucap DJ Una di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 April 2022.

Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum DJ Una, Yafet Y.W Rissy menyebut kliennya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban, kedua sebagai saksi," kata Yafet.

 

3 dari 6 halaman

2. DJ Una Akui Diajak Seseorang Ikut DNA Pro, Jadi Korban dan Saksi

Yafet menjelaskan, DJ Una mengaku terlibat DNA Pro karena adanya ajakan dari seseorang. Bahkan, ia dijanjikan bakal diberikan mobil sebanyak enam unit yaitu 3 CVR dan 33 Brio kalau berhasil memenuhi skema investasi dan downline tertentu.

"Sebagai saksi, tadi kita sudah menguraikan panjang lebar bahwa Una terlibat atau ikut dalam investasi dalam DNA Pro karena diajak oleh Hoki Irjana, dia yang mengajak. Kemudian memberikan prospectus itu menjanjikan macam-macam lah hadiah," ucap dia.

"Ternyata setelah kita cek, semua itu bohong, semua itu omong kosong. Sampai Januari, dana tidak bisa ditarik kembali dan semua hadiah yang dijanjikan itu tidak bisa diterima oleh Una dan keluarganya," sambung Yafet.

Lalu, saat diperiksa sebagai korban, DJ Una pun menyampaikan telah melakukan investasi bersama keluarga dan temannya yang jika dijumlah sebesar Rp1,5 miliar.

"Yang berhasil diwithdraw itu Rp603 juta, dengan demikian terdapat selisih Rp 920juta-an yang tidak bisa ditarik, yaitu secara umum begitu. Jadi masih mengalami kerugian Rp900 juta-an," ujarnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Serahkan Semua Bukti

Menurut Yafet kliennya juga menyerahkan bukti transfer ke DNA Pro.

"Kita juga sudah menyerahkan kepada penyidik sejumlah bukti dokumen, ada 3 yang kita serahkan, bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro. Kedua adalah izin legalitas oleh PT DNA Pro yang katanya memiliki izin dari berbagai macam itu, termasuk dari OJK, macem-macem itu. Tapi itu hanya izin pendidikan komputer ya," sambungnya.

Kemudian, DJ Una yang ditemaninya itu juga menyerahkan bukti prospectus, skema berinvestasi DNA Pro.

"Secara global dapat kita sampaikan bahwa dari Prospectus yang ada itu keuntungannya 1 hari itu 1 persen, satu bulan kurang lebih 20 persen. Jadi ini angka yang cukup fantastis. Kalau per bulan 20 persen, anda bisa kali aja setahun berapa itu ya, 240 persen," sebutnya.

 

5 dari 6 halaman

4. Tegaskan Bukan Brand Ambassador

Selain itu, Yafet menegaskan, jika kliennya bukan lah sebagai brand ambassador dari DNA Pro. Melainkan hanya bekerja sebagai seorang Disjoki (DJ) yang diminta tampil oleh pihak DNA Pro, namun tidak disebutkan berapa bayaran yang diterimanya saat itu.

"Tadi sudah kita jelaskan, Una tidak dalam kapasitas mempromosikan DNA Pro, Una hanya hadir dalam acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman, DJ Profesional gitu," ucap dia.

"Karena ada kontrak, andakan bekerja, kita bekerja, kan kita dibayar. Saya kira itu biasa normal saja profesional. Akan jadi masalah kalau saya tidak bekerja, terus saya dikasih duit. Tapi kan ini ada kontraknya, resmi ditandatangani oleh pihak DNA dan manajemen, bukan Una dan pihak manajemen Tans Indonesia. Jadi sekali lagi itu hubungan yang profesional karena kerja. Karena jasanya sudah diperform, maka sudah selayaknya menerima honor," sambungnya.

 

6 dari 6 halaman

5. Tak Ada Pengembalian Uang, Akan Berhati-hati ke Depannya

Meski menerima uang atas pekerjaannya sebagai DJ untuk mengisi sebuah acara, dirinya mengaku tak ada pengembalian uang atau saat diperiksa penyidik tidak meminta untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya itu.

"Begini tidak ada pengembalian uang, tidak ada pengembalian dana. Karena memang tidak ada apa namanya aliran dana yang ilegal, semua diterima karena tampil sebagai seniman profesional," ungkapnya.

Lalu, terkait dengan acara saat Una tampil sebagai DJ itu dilakukannya pada tahun 2021 sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda. Untuk kontrak kerjanya sendiri, ia diminta tampil selama 1-2 jam dalam satu hari tersebut.

"(Kontraknya) satu kali perfom kisaran waktu 1-2 jam lah," jelas Yafet.

Dengan adanya masalah ini, DJ Una mengaku akan lebih berhati-hati lagi untuk melakukan investasi dan tidak percaya dengan orang-orsng yang baru saja dikenal olehnya.

"Yang pasti saya akan lebih berhati-hati untuk berinvestasi, tidak percaya dengan orang-orang baru yang saya kenal," tutup Una.