Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di tempat wisata Jakarta selama libur Lebaran 2022. Kebijakan berlaku pada 29 April hingga 8 Mei 2022.
"Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Seperti dikutip dari Antara, Sambodo mengungkapkan bahwa sebelumnya ada beberapa teman wisata yang diberlakukan sistem ganjil genap antara lain Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, Kota Tua, dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Advertisement
Baca Juga
Sementara terkait pembatasan jumlah pengunjung pada tempat wisata tersebut, Sambodo menyatakan bahwa itu akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Persentase jumlah pengunjung yang akan dibatasi apakah 75 persen atau 50 persen, nanti kewenangan ada di Pemprov DKI, tapi jalan menuju wisata itu enggak ada lagi ganjil genap," ujarnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI juga memastikan bahwa aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.
Peniadaan aturan ganjil genap ini mengacu kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019 tentang pelaksanaan ganjil-genap yang mengatur bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu Minggu dan hari libur nasional.
terdapat 13 ruas jalan di DKI Jakarta yang sebelumnya menerapkan sistem ganjil genap, antara lain:
1) Jalan MH Thamrin;
2) Jalan Jenderal Sudirman;
3) Jalan Sisingamangaraja;
4) Jalan Panglima Polim;
5) Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
6) Jalan Tomang Raya;
7) Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
8) Jalan Gatot Subroto;
9) Jalan MTÂ Haryono;
10) Jalan HR Rasuna Said;
11) Jalan DI Panjaitan;
12) Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan; dan
13) Jalan Gunung Sahari.
Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Uji Coba Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik
Sementara itu, Polri menjadwalkan uji coba penerapan ganjil genap di sejumlah ruas tol pada 25-27 April 2022, dalam rangka antisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2022. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui adanya aturan tersebut.
"Agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).
Dedi meminta semua pihak dapat mematuhi aturan dan perintah petugas di lapangan selama pelaksanaan ganjil genap. Rekayasa lalu lintas ganjil genap itu nantinya akan didukung oleh penerapan contra flow dan one way secara situasional, apabila terjadi kepadatan hingga melebihi batas maksimal.
"Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif," kata Dedi.
Adapun lokasi penerapan ganjil genap tol pada 25-27 April 2022 adalah sebagai berikut:
1. Senin, 25 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Cikampek Utama KM 70
2. Selasa, 26 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Palimanan KM 188
3. Rabu, 27 April 2022 pukul 10.00-17.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Kalikangkung KM 414.Â
Advertisement
Kapolri Imbau Pemudik Sesuaikan Waktu Mudik dengan Aturan Ganjil Genap
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu mudik dengan jadwal ganjil genap yang akan diberlakukan secara situasional mulai 28 April 2022.
Hal itu disampaikan Kapolri saat mengecek kesiapan pengamanan mudik Lebaran di Pos Terpadu Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Kami mengimbau untuk masyarakat yang sudah memiliki kesempatan dan sudah libur bisa segera mudik lebih awal," kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/4/2022).
Listyo menuturkan, proses rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh jajaran Polri mulai dari ganjil genap, contraflow (lawan arah) hingga sistem satu arah (one way) di H-4 Lebaran akan dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mengarah ke timur.
"Sehingga ini harus disesuaikan dengan rekayasa yang bisa mendukung kegiatan tersebut," kata dia.
Listyo memastikan, faktor keamanan dan kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik tahun ini, dengan menyiapkan berbagai upaya dan strategis bersama aparat terkait.
Guna melihat layanan tersebut terlaksana, kata dia, melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh seluruh anggota dalam menghadapi potensi kemacetan saat arus mudik.
Selain mengimbau masyarakat mudik lebih cepat, Sigit juga mengimbau masyarakat yang melakukan mudik agar bisa melalui jalur alternatif selain tol. Seperti jalur Pantai Utara (Pantura) dan Jalur Pantai Selatan (Pansela) untuk menghindari kemacetan.
"Semua upaya itu dilakukan demi menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat," kata dia.
Tol Layang MBZ Padat Imbas Ganjil Genap
PT Jasa Marga memberlakukan uji coba penerapan ganjil genap di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dalam uji coba yang mulai dilakukan pada pukul 11.00 WIB tadi, terjadi kepadatan kendaraan ke arah Tol Layang Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ)
"11.46 WIB #Tol_JORR_E Cikunir KM 44 - Simpang Susun Cikunir KM 45 PADAT, kepadatan arah Jalan Layang MBZ ada uji coba peraturan ganjil genap. Kalimalang - Cikunir PADAT, kepadatan arah Jalan Layang MBZ ada uji coba peraturan ganjil genap," cuit Jasa Marga dalam akun @ptjasamarga dikutip Selasa (26/4/2022).
Kepadatan kendaraan juga terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di daerah Karawang Barat. Kepadatan kendaraan terjadi karena adanya pemeriksaan ganjil genap yang dilakukan petugas lalu lintas.
"11.49 WIB #Tol_Japek Karawang Barat KM 42 - KM 47 PADAT, ada kegiatan pemeriksaan ganjil genap," kata Jasa Marga.
Kepadatan kendaraan tak hanya disebabkan penerapan ganjil genap, melainkan juga karena insiden lainnya. Kepadatan terjadi di Karawang Timur.
"11.50 WIB #Tol_Japek Karawang Timur KM 53 - KM 55+400 arah Cikampek PADAT, ada penanganan kendaraan Dump Truk patah baut roda di lajur 1/kiri," demikian cuit Jasa Marga.
Â
Advertisement